Suara.com - Pihak Steve Emmanuel menghadirkan saksi ahli dalam persidangan narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
Amrita Devi selaku Kepala BNNK Jakarta Selatan adalah saksi ahli yang didatangkan oleh Steve Emmanuel. Dalam keterangannya, Amrita Devi menyebut lelaki 35 tahun ini perlu direhabilitasi.
"Apabila orang penyalahgunaan kokain dengan ketergantungan berat maka wajib direhab," ujar Amrita Devi saat memberikan kesaksiannya.
Dia juga menegaskan bahwa pecandu narkoba, khususnya jenis kokain, jika tidak segera direhabilitasi bisa berdampak buruk. Satu di antaranya, dapat menyebabkan orang tersebut depresi.
"Zat tersebut mempengaruhi di otak dan jika tergolong stimulan menggunakan kokain akan menimbulkan akibat-akibat psikologis seperti bipolar, serangan kecemasan dan panik," tutur Amrita Devi.
"Potensi terjadi lost control dalam gangguan kejiwaan itu dapat terjadi. Efek kerusakan kokain ini lebih dahsyat dibanding sabu," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Kini Steve Emmanuel berada di Rutan Salemba. Mantan suami Andi Soraya ini didakwa Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Saksi: Steve Emmanuel Sempat Hendak Buang Barang Bukti ke Toilet
Berita Terkait
-
Saksi: Steve Emmanuel Sempat Hendak Buang Barang Bukti ke Toilet
-
Ngotot Minta Direhab, Steve Emmanuel Datangkan Dokter ke Penjara
-
Andi Soraya - Indra Bruggman Akan Dihadirkan di Sidang Steve Emmanuel
-
Pengacara Ungkap Kejanggalan Kokain yang Dimiliki Steve Emmanuel
-
Digelandang ke Penjara, Dituntut Rp 500 Juta Gara-gara Tawaran Caleg
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tamu Tahlilan Vidi Aldiano Membludak hingga 300 Orang, Deddy Corbuzier Tanggung Semua Makanan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa
-
17 Tahun Bersahabat, Tara Basro Ungkap Pesan Haru Lewat Scrapbook Terakhir untuk Vidi Aldiano
-
Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu
-
Tak Punya Suami, Denise Chariesta Program Hamil Anak Kembar Hasil Donor Sperma
-
Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan