Suara.com - Pihak Steve Emmanuel menghadirkan saksi ahli dalam persidangan narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
Amrita Devi selaku Kepala BNNK Jakarta Selatan adalah saksi ahli yang didatangkan oleh Steve Emmanuel. Dalam keterangannya, Amrita Devi menyebut lelaki 35 tahun ini perlu direhabilitasi.
"Apabila orang penyalahgunaan kokain dengan ketergantungan berat maka wajib direhab," ujar Amrita Devi saat memberikan kesaksiannya.
Dia juga menegaskan bahwa pecandu narkoba, khususnya jenis kokain, jika tidak segera direhabilitasi bisa berdampak buruk. Satu di antaranya, dapat menyebabkan orang tersebut depresi.
"Zat tersebut mempengaruhi di otak dan jika tergolong stimulan menggunakan kokain akan menimbulkan akibat-akibat psikologis seperti bipolar, serangan kecemasan dan panik," tutur Amrita Devi.
"Potensi terjadi lost control dalam gangguan kejiwaan itu dapat terjadi. Efek kerusakan kokain ini lebih dahsyat dibanding sabu," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Kini Steve Emmanuel berada di Rutan Salemba. Mantan suami Andi Soraya ini didakwa Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Saksi: Steve Emmanuel Sempat Hendak Buang Barang Bukti ke Toilet
Berita Terkait
-
Saksi: Steve Emmanuel Sempat Hendak Buang Barang Bukti ke Toilet
-
Ngotot Minta Direhab, Steve Emmanuel Datangkan Dokter ke Penjara
-
Andi Soraya - Indra Bruggman Akan Dihadirkan di Sidang Steve Emmanuel
-
Pengacara Ungkap Kejanggalan Kokain yang Dimiliki Steve Emmanuel
-
Digelandang ke Penjara, Dituntut Rp 500 Juta Gara-gara Tawaran Caleg
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap