Suara.com - Pengacara Steve Emmanuel, Firman Chandra angkat bicara soal kesaksian salah satu saksi dari JPU bernama Iwan Setiawan. Di situ, dia menyebut Steve Emmanuel berencana membuang barang bukti alat hisap kokain, bullet ke toilet saat proses penggeledahan berlangsung.
Menurut Firman Chandra, kliennya tidak pernah berniat menghilangkan barang bukti.
"Jadi sebenarnya bukan membuang. Steve sudah membawa barang yang bullet itu di dalamnya itu isinya satu gram (kokain). Mungkin sudah dihisap dan saat itu mungkin tinggal sekitar seperempat atau seperdelapan gram," ujar Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
"Polisi menyangkanya mau membuang barang tersebut ke dalam toilet. Kalau dibuang pasti bunyinya keras. Namanya bullet gitukan peluru besi. Jadi nggak mungkin," sambungnya.
Berbeda dengan kuasa hukumnya, Steve Emmanuel justru tidak banyak komentar mengenai itu. Mantan pasangan Andi Soraya itu cuma bilang akan bicara seputar itu saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa pada 27 Mei mendatang.
"Kita lihat setelah pemeriksaan saya," kata Steve Emmanuel singkat setelah sidang.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Kini Steve Emmanuel berada di Rutan Salemba. Dia didakwa pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Rupanya, Ini Alasan Andi Soraya Jadi Saksi Narkoba Steve Emmanuel
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Shock dan Galau Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba
-
Roy Marten Murka: Penjara Bukannya Menyembuhkan, Malah Jerumuskan Pecandu Narkoba!
-
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Manggung di Kota Besar, Rossa Ungkap Alasan Pilih Nyanyi di Purwokerto Saat Tahun Baru
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Profil 2 Juri Baru MasterChef Indonesia 13 yang Dampingi Chef Juna
-
XODIAC Hingga Duet Maut Afgan dan Nassar Guncang HUT Transmedia ke-24
-
Dituding Jadi Pelakor, Davina Karamoy Malah Ngaku Kerap Diselingkuhi
-
Uya Kuya Selesaikan Tesis Hanya dalam Waktu 3 Bulan, Masuk Akal?
-
Tanpa Dibayar, Rossa Perdana Dubber Semut di Instalasi Edukasi Lingkungan 'Pipilaka Calling'
-
Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
-
Lebih 100 Ribu Penonton Sudah Hadapi Bunda Corla di Bioskop, "Mertua Ngeri Kali" Disambut Hangat