Suara.com - Sidang dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). Sidang kali ini beragendakan saksi dari Kriss Hatta, dan presenter "Uang Kaget" itu membawa seorang ahli pidana yang bernama Dr. Y Fernando.
Dalam keterangannya sebagai saksi ahli, Y Fernando menyebut kalau dakwaan terhadap Kriss Hatta prematur. Apalagi Kriss Hatta yang sebelumnya sudah menempuh jalur hukum lewat Pengadilan Agama Bekasi. Dan di situ hakim menyatakan pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria adalah sah. Sehingga saksi ahli mengatakan tak perlu lagi ada dakwaan untuk Kriss Hatta.
"Itu yang kami sampaikan bahwa, prematur jaksa melakukan penuntutan pada hal tersebut. Mengapa prematur, karena tadi dia tempuh dulu upaya perdata, tadi ternyata upaya perdataan sudah ditempuh oleh pasangan perkawinan ini. Ternyata putusan dari pengadilan perdata menguatkan pernikahan itu ada," kata Fernando.
Fernando juga mempertanyakan soal dokumen palsu yang menjadi tuntutan. Pasalnya dari kasus yang sebelumnya di Pengadilan Agama Bekasi, tak ditemukan kepalsuan dokumen tersebut. Sehingga apa yang menjadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum dinyatakan prematur.
"Kalau memang sudah ada tidak perlu Jaksa melakukan penuntutan, di mana letak kepalsuannya tidak terbukti. Sebab di pengadilan perdata tidak ditemukan adanya kepalsuan, kalau di pengadilan perdata ditemukan adanya kepalsuan, barulah jaksa melakukan penuntutan lewat proses pidana," terangnya.
"Namanya aspek pemalsuan apakah itu pemalsuan dari buku di tingkat kelurahan, ketua RT, ketua RW atau ditingkat KUA. Jadi intinya bahwa penuntutan ini dilakukan adalah prematur dan melanggar surat edaran Jaksa Agung tahun 2013," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video
-
Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC: Isi Percakapannya Mengejutkan!
-
Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini
-
Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...
-
Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa
-
Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?
-
Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?