Suara.com - Kriss Hatta sangat bahagia usai menjalani sidang. Dalam sidang yang berjalan cukup lama itu, Kriss begitu percaya diri menjawab pertanyaan yang dilayangkan Majelis Hakim.
Hingga pada akhirnya, Kriss Hatta memproklamirkan kemenangannya atas dugaan kasus tersebut. Tak hanya itu, saksi ahli yang dihadirkan cukup membantunya.
"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," kata Kriss Hatta usai sidang.
Kriss kemudian menambahkan, "kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya. Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri."
Terkait dengan pernyataan saksi ahli yang dilayangkan, Kriss Hatta hanya bisa tersenyum. Yang jelas dengan kesaksian itu sudah membuat Kriss Hatta lumayan lega.
"Kesaksian dari saksi ahli Yongki Fernando juga sudah menyampaikan banyak hal. Tapi karena saya bukan ahli, saya tidak bisa copy paste kata-kata beliau," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Baca Juga: Saksi Ahli: Tak Ada Pemalsuan Dokumen di Pernikahan Kriss Hatta - Hilda
Berita Terkait
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
-
Chiki Fawzi Jaga Kewarasan Usai Dicopot dari Petugas Haji: Anggap Fitnah Transfer Pahala
-
6 Fakta Suraj Chavan, 'Justin Bieber' India yang Viral Usai Jadi Jutawan dan Menikah
-
Dinilai Mirip Justin Bieber, Suraj Chavan Dinobatkan Jadi Pria Paling Tampan di India
-
Profil Cha Jung Won, Aktris Trendsetter yang Diam-Diam Pacaran dengan Ha Jung Woo
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Zack Lee Bongkar Rahasia Kompak Asuh Anak Bareng Nafa Urbach
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha
-
Penjelasan Mengapa Eun Ho Berubah Jadi Manusia di Drakor No Tail To Tell
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
5 Kontroversi Ratu Rizky Nabila, Ngaku Diselingkuhi sampai jadi Istri Kedua
-
Saingannya Single's Inferno, Dracin Unveil: Jadewind Jadi Series Populer Netflix
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Film Ghost in The Cell Siap Tayang Global, Masuk Pasar Negara Berbahasa Jerman