Suara.com - Pengajuan penangguhan penahanan untuk Kriss Hatta atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan hingga kini belum mendapat jawaban. Mantan kekasih Hilda Vitria itu terancam menjalani Lebaran di penjara.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Gatot usai sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2019).
"Saat ini Majelis masih tetap memproses (penangguhan penahanan) itu, kita berharap bahwa dalam waktu dekat bisa ada jawaban," kata Gatot.
Meski demikian, saat disinggung mengenai kelengkapan syarat penangguhan penahanan, pihak kuasa hukum mengakui apabila sudah diajukan. Hanya saja keputusan tersebut berdasarkan dari pihak Majelis Hakim.
"Berdasarkan KUHP persyaratan sudah kami ajukan, tapi barangkali kami hormati apa yang disampaikan oleh Majelis terkait persyaratan atau administrasi lainnya," tambahnya.
Melihat penangguhan penahanan yang masih dalam proses, Kriss Hatta pun bisa terancam berlebaran di dalam penjara. Mengingat momen perayaan Lebaran tinggal menyisakan waktu yang sedikit.
Mengenai itu, pihak kuasa hukum pun sampai saat ini masih berharap agar penangguhan penahanan tersebut bisa diproses lebih cepat.
"Sampai hari ini kami berharap Lebaran Bang Kriss keluar bilamana Bang Kris sudah mendapatkan penangguhan penahanan, kita hormati itu keputusan Majelis Hakim," ujar Gatot.
Baca Juga: Dibela Saksi Ahli, Kriss Hatta Merasa Menang Telak atas Hilda Vitria
Saat ini, Kriss Hatta masih mendekam di Rutan Bulak Kapal Bekasi. Terhitung, hampir dua bulan Kriss Hatta berada di dalam bui sejak digelandang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi sedari April 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
-
Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua
-
Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua
-
Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Buat Kamu yang Menanti Pertemuan Tak Pasti
-
Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan
-
'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan
-
Jadi Penutup Tur Asia, Ini Prediksi Daftar Lagu Konser ONE OK ROCK di Indonesia Arena Hari Ini!