Suara.com - Pengajuan penangguhan penahanan untuk Kriss Hatta atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan hingga kini belum mendapat jawaban. Mantan kekasih Hilda Vitria itu terancam menjalani Lebaran di penjara.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Gatot usai sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2019).
"Saat ini Majelis masih tetap memproses (penangguhan penahanan) itu, kita berharap bahwa dalam waktu dekat bisa ada jawaban," kata Gatot.
Meski demikian, saat disinggung mengenai kelengkapan syarat penangguhan penahanan, pihak kuasa hukum mengakui apabila sudah diajukan. Hanya saja keputusan tersebut berdasarkan dari pihak Majelis Hakim.
"Berdasarkan KUHP persyaratan sudah kami ajukan, tapi barangkali kami hormati apa yang disampaikan oleh Majelis terkait persyaratan atau administrasi lainnya," tambahnya.
Melihat penangguhan penahanan yang masih dalam proses, Kriss Hatta pun bisa terancam berlebaran di dalam penjara. Mengingat momen perayaan Lebaran tinggal menyisakan waktu yang sedikit.
Mengenai itu, pihak kuasa hukum pun sampai saat ini masih berharap agar penangguhan penahanan tersebut bisa diproses lebih cepat.
"Sampai hari ini kami berharap Lebaran Bang Kriss keluar bilamana Bang Kris sudah mendapatkan penangguhan penahanan, kita hormati itu keputusan Majelis Hakim," ujar Gatot.
Baca Juga: Dibela Saksi Ahli, Kriss Hatta Merasa Menang Telak atas Hilda Vitria
Saat ini, Kriss Hatta masih mendekam di Rutan Bulak Kapal Bekasi. Terhitung, hampir dua bulan Kriss Hatta berada di dalam bui sejak digelandang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi sedari April 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026