Suara.com - Dua program acara di ANTV, yakni Pesbukers Ramadhan dan Sahurnya Pesbuker mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI bahkan meminta program tersebut dihentikan karena berkali-kali ditegur tak ada iktikad baik pembenahan.
Menanggapi hal itu, Corporate Communication Manager ANTV, Ichwan Murni mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan dari MUI. Namun, kedua tayangan Pesbuker tersebut tetap akan ditayangkan.
"Tidak ada penghentian program, Pesbukers akan tayang sesuai dengan jadwal semula," kata Ichwan Murni kepada Suara.com, Kamis (30/5/2019).
Menurut Ichwan, ke depannya, pihaknya akan melakukan perbaikan pada dua program tersebut. Terkait artis-artis pengisi program, tidak ada teguran dari MUI yang perlu ditindaklanjuti.
"Iya, perbaikan konten saja, kalau dari MUI tidak ada teguran untuk para artis," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Masduki Baidlowi mendesak siaran tersebut dihentikan. Hal tersebut disampaikan kepada wartawan di kantornya pada Selasa (28/5/2019) lalu.
"MUI minta otoritas bidang penyiaran memberi sanksi berat pada dua program ini dengan menghentikan program, mengingat tak terlihat adanya iktikad baik pembenahan," kata Masduki
KH Masduki Baidlowi juga meminta kepada masyarakat, khususnya kepada anak muda untuk tidak menonton Pesbukers. "Dunia iklan juga disarankan tidak mendukung program yang tidak mendidik dan berselera rendah seperti ini," ujarnya.
Desakan untuk dihentikan dikeluarkan berdasarkan penilaian MUI yang menyebut Pesbukers banyak menampilkan adegan dan dialog kurang pantas. Apalagi, saat ini masih dalam suasana Ramadan.
Baca Juga: Pesbukers Kena Teguran Keras MUI, Begini Tanggapan ANTV
Tag
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan