Suara.com - Presenter Kriss Hatta tak terima dituntut 4 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Kriss memastikan bahwa buku nikahnya dengan Hilda Vitria asli. Sebagai bukti, kode buku tersebut terdaftar di Kementerian Agama.
"Di periode 2015 dan 2017 itu kan memang ada kode yang dinamakan kode korporasi nah itu bentuk angka tapi di bawah itu kodenya terdaftar di kementerian agama," kata Kriss Hatta usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (17/6/2019).
"Ini bukan semata-mata saya buat (buku nikah) di pasar senen atau gimana, lalu saya taro foto saya berdua sama dia..bukan seperti itu," ujarnya lagi.
Karenanya, Kriss menilai tuntutan ini bersifat prematur. Sebab, gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria ditolak Pengadilan Agama Bekasi.
"Perdata saya sudah menang di PA Bekasi dan di Pengadilan Tinggi Bandung. Saya sudah menang mutlak, pembatalan pernikahan ditolak, jadi perkawinan sempat terjadi," ujar Kriss Hatta.
Pada hari ini JPU menuntut Kriss Hatta dengan hukuman 4 tahun penjara. Kriss dinilai jaksa terbukti secara sah memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Baca Juga: Kriss Hatta Dituntut 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kemhan Bantah Ayu Aulia jadi Tim Kreatif: Tidak Pernah Dilantik!
-
Gaya Hidup Aura Kasih Disorot, Koleksi Jam Tangan Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
-
Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu
-
Bernadya Curhat Perayaan Natal Tahun Ini Terasa Beda, Ada Kenangan Sedih Sekaligus Misi Mulia
-
Kisah Toleransi di Keluarga Melanie Subono, Atur Jadwal Misa Demi Adrie Subono Salat Ashar
-
Foto Liburan Bersama Aura Kasih Viral, Momen Ridwan Kamil Berbagi Tips Rumah Tangga Harmonis Disorot
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026
-
3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong
-
8 Potret Artis Tanah Air Rayakan Natal Bersama Keluarga, Hangat dan Penuh Cinta
-
NDX AKA Beri Kejutan di Pembukaan Big Bang Festival 2025, Ada Pesan Buat Kalcer 'Kalangan Cerai'