Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (4/7/2019) dengan tuduhan menghina profesi advokat. Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara Nazarudin Lubis usai membuat laporan.
"Dugaan penghinaan profesi advokat melalui media sosial yang dilakukan oleh inisial NM. Dugaan tersebut menghina profesi advokat. Karena advokat saat menjalankan tugas dilindungi Undang Undang, bertindak untuk atas nama klien," kata Nazarudin Lubis di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Nazarudin lantas kembali menyebutkan beberapa ujaran Nikita Mirzani yang dianggap sebagai bentuk penghinaan.
"Dia mengatakan advokat itu gobl*k, tol*l, tidak punya otak, dan menyebutkan alat vital di media sosial yang dilakukan NM," katanya.
Nazarudin berharap kasus Nikita Mirzani dapat diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Pasalnya, dia menilai penghinaan oleh ibu tiga anak itu sudah keterlaluan.
"Kami selalu advokat mewakili seluruh Indonesia mengawal kasus ini harus sampai ke persidangan. Dia tidak mengharagai advokat," kata Nazarudin Lubis.
Atas kasus ini, Nikita Mirzani terancam dijerat UU ITE Pasal 3 dan Juncto pasal 45 No 19 tentang perubahan UU No.11 tentang ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ucapan Nikita Mirzani yang disoal terkait sindirannya kepada pasangan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. Lewat Instagram Stories-nya, Nikita membahas kelompok pengacara yang membela pasangan tersebut dalam kasus dugaan penghinaan "Ikan Asin".
Baca Juga: Sudah Hijrah, Sunan Kalijaga Tak Tersinggung Nikita Mirzani Hina Pengacara
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Tragis, Guru SMP di Luwu Utara Babak Belur Dihajar Siswa Usai Tegur Aksi Bolos
-
Haykal Kamil Dipalak di Kendari, Pelakunya Nekat Banget
-
Musisi Legendaris Ryan Kyoto Tutup Usia
-
Sambil Menahan Tangis, Chiki Fawzi Umumkan Dicopot Mendadak Sebagai Petugas Haji
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako
-
Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat
-
Menjelang Kelahiran Cucu, Maia Estianty Ungkap Perubahan Gaya Hidup: Stop Makan Racun
-
Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget
-
Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi
-
Penjualan Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Ditunda, Promotor Minta Maaf