Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (4/7/2019) dengan tuduhan menghina profesi advokat. Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara Nazarudin Lubis usai membuat laporan.
"Dugaan penghinaan profesi advokat melalui media sosial yang dilakukan oleh inisial NM. Dugaan tersebut menghina profesi advokat. Karena advokat saat menjalankan tugas dilindungi Undang Undang, bertindak untuk atas nama klien," kata Nazarudin Lubis di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Nazarudin lantas kembali menyebutkan beberapa ujaran Nikita Mirzani yang dianggap sebagai bentuk penghinaan.
"Dia mengatakan advokat itu gobl*k, tol*l, tidak punya otak, dan menyebutkan alat vital di media sosial yang dilakukan NM," katanya.
Nazarudin berharap kasus Nikita Mirzani dapat diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Pasalnya, dia menilai penghinaan oleh ibu tiga anak itu sudah keterlaluan.
"Kami selalu advokat mewakili seluruh Indonesia mengawal kasus ini harus sampai ke persidangan. Dia tidak mengharagai advokat," kata Nazarudin Lubis.
Atas kasus ini, Nikita Mirzani terancam dijerat UU ITE Pasal 3 dan Juncto pasal 45 No 19 tentang perubahan UU No.11 tentang ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ucapan Nikita Mirzani yang disoal terkait sindirannya kepada pasangan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. Lewat Instagram Stories-nya, Nikita membahas kelompok pengacara yang membela pasangan tersebut dalam kasus dugaan penghinaan "Ikan Asin".
Baca Juga: Sudah Hijrah, Sunan Kalijaga Tak Tersinggung Nikita Mirzani Hina Pengacara
Berita Terkait
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan