Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (4/7/2019) dengan tuduhan menghina profesi advokat. Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara Nazarudin Lubis usai membuat laporan.
"Dugaan penghinaan profesi advokat melalui media sosial yang dilakukan oleh inisial NM. Dugaan tersebut menghina profesi advokat. Karena advokat saat menjalankan tugas dilindungi Undang Undang, bertindak untuk atas nama klien," kata Nazarudin Lubis di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Nazarudin lantas kembali menyebutkan beberapa ujaran Nikita Mirzani yang dianggap sebagai bentuk penghinaan.
"Dia mengatakan advokat itu gobl*k, tol*l, tidak punya otak, dan menyebutkan alat vital di media sosial yang dilakukan NM," katanya.
Nazarudin berharap kasus Nikita Mirzani dapat diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Pasalnya, dia menilai penghinaan oleh ibu tiga anak itu sudah keterlaluan.
"Kami selalu advokat mewakili seluruh Indonesia mengawal kasus ini harus sampai ke persidangan. Dia tidak mengharagai advokat," kata Nazarudin Lubis.
Atas kasus ini, Nikita Mirzani terancam dijerat UU ITE Pasal 3 dan Juncto pasal 45 No 19 tentang perubahan UU No.11 tentang ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ucapan Nikita Mirzani yang disoal terkait sindirannya kepada pasangan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. Lewat Instagram Stories-nya, Nikita membahas kelompok pengacara yang membela pasangan tersebut dalam kasus dugaan penghinaan "Ikan Asin".
Baca Juga: Sudah Hijrah, Sunan Kalijaga Tak Tersinggung Nikita Mirzani Hina Pengacara
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu