Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (4/7/2019) dengan tuduhan menghina profesi advokat. Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara Nazarudin Lubis usai membuat laporan.
"Dugaan penghinaan profesi advokat melalui media sosial yang dilakukan oleh inisial NM. Dugaan tersebut menghina profesi advokat. Karena advokat saat menjalankan tugas dilindungi Undang Undang, bertindak untuk atas nama klien," kata Nazarudin Lubis di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Nazarudin lantas kembali menyebutkan beberapa ujaran Nikita Mirzani yang dianggap sebagai bentuk penghinaan.
"Dia mengatakan advokat itu gobl*k, tol*l, tidak punya otak, dan menyebutkan alat vital di media sosial yang dilakukan NM," katanya.
Nazarudin berharap kasus Nikita Mirzani dapat diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Pasalnya, dia menilai penghinaan oleh ibu tiga anak itu sudah keterlaluan.
"Kami selalu advokat mewakili seluruh Indonesia mengawal kasus ini harus sampai ke persidangan. Dia tidak mengharagai advokat," kata Nazarudin Lubis.
Atas kasus ini, Nikita Mirzani terancam dijerat UU ITE Pasal 3 dan Juncto pasal 45 No 19 tentang perubahan UU No.11 tentang ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ucapan Nikita Mirzani yang disoal terkait sindirannya kepada pasangan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. Lewat Instagram Stories-nya, Nikita membahas kelompok pengacara yang membela pasangan tersebut dalam kasus dugaan penghinaan "Ikan Asin".
Baca Juga: Sudah Hijrah, Sunan Kalijaga Tak Tersinggung Nikita Mirzani Hina Pengacara
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Azizah Salsha Akhirnya Buka Suara Usai Diceraikan Pratama Arhan: Lagi Sibuk Membahagiakan Semuanya
-
Konser di Indonesia Makin Dekat, The Boyz Kirim Pesan Manis Buat Fans
-
Film Jembatan Shiratal Mustaqim Hadapi Isu Setop Tayang, Produser: Kebenaran Tidak Bisa Dibungkam
-
Hasil Pemeriksaan Medis Terbaru Mama Amy Kurang Bagus, Syahnaz Sadiqah Minta Doa
-
Perjuangan Muzdalifah Jalani Program Bayi Tabung di Usia 46 Tahun: Tiap Hari Suntik Sampai Mual
-
Nyanyi Lagu Rizky Febian, Pandji Pragiwaksono Kritik Proyek IKN: Alamak, Bikin Rugi Negara
-
Pesan Haru Ibu DJ Bravy Sebelum Lamar Erika Carlina: Terbuat dari Apa Hati Putraku Ini Begitu Tulus
-
Dikenal Ratu Pesta Jaksel, Konsep Nikah Erika Carlina Justru Bikin Kaget
-
Program Bayi Tabung Gagal, Tangis Muzdalifah Pecah Saat Fadel Islami Bilang Begini
-
Insiden Kocak di Balik Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju Bikin Ngakak