Suara.com - Aktris Atiqah Hasiholan bersyukur atas vonis dua tahun penjara yang diterima ibunya Ratna Sarumpaet dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Saya bersyukur sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun dan hakim memvonis 2 tahun, satu hal yang saya syukuri," kata Atiqah Hasiholan usai sidang vonis Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Kamis (11/7/2019).
Kendati begitu, Atiqah bingung dengan keyakinan hakim soal cerita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet menimbulkan benih-benih keonaran.
"Tapi muncul tadi disebut terjadinya benih-benih keonaran, saya jadi 'loh apalagi ini?'," ujarnya.
"Walaupun di satu sisi saya bersyukur dari 6 tahun tuntutan ibu saya divonis 2 tahun," kata Atiqah lagi.
Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna dengan hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Aksi Selfie Atiqah Hasiholan di Ruang Sidang Vonis Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Review Film Sosok Ketiga: Lintrik, Cinta Terlarang yang Berujung Maut
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Teror Kampung Jabang Mayit: Dukun Sesat, Ritual Maut dan Rahasia Kelam Terungkap
-
Atiqah Hasiholan Bocorkan Film Kampung Jabang Mayit, Ciptakan Kengerian Dalam Terang
-
Riset Dukun Aborsi, Atiqah Hasiholan Temukan Cerita Nyata Mirip di Film Kampung Jabang Mayit
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dituduh Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Terancam Kena Cancel Culture
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang