Suara.com - Galih Ginanjar yang kini berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sudah selesai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (11/7/2019) sore tadi.
Tapi hingga Kamis malam, suami Barbie Kumalasari itu masih berada di dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat, penyidik punya hak menahan Galih 1x24 jam setelah berstatus sebagai tersangka.
"Karena ini kan status tersangka. Kalau status tersangka polisi punya hak untuk menahan 1x24 jam," kata Rihat ditemui di Polda Metro Jaya.
Setelah masa penangkapan 1x24 jam habis, penyidik baru menentukan apakah Galih ditahan atau tidak.
"Mudah-mudahan tidak sampai ditahan itu harapan kita. Itu kapasitas penyidik untuk menentukan," ujar Rihat.
Sebelumnya Galih Ginanjar dijemput polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Kamis dini hari tadi. Sebelum ke hotel, petugas lebih dulu ke rumah Galih namun tak menemukannya di sana.
Sama seperti Galih, dua tersangka lainnya, yakni Rey Utami dan Pablo Benua juga masih berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebagai sebuah penghinaan.
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua mengingat ucapan bau ikan asin ditayangkan di channel YouTube mereka.
Baca Juga: Ke Polda Metro, Barbie Kumalasari Bawa Nasi Goreng untuk Galih Ginanjar
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'
-
Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
-
Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys, Tak Terima Dibilang Nenek-Nenek
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju