- Barbie Kumalasari laporkan salah satu pengacara Reza Gladys
- Laporan dibuat pada Agustus 2025
- Barbie melaporkan karena dihina dibilang nenek-nenek
Suara.com - Aktris Barbie Kumalasari mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 4 November 2025.
Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya soal dugaan penghinaan.
"Interview, BAI. Kalau dulu kan BAP, kalau sekarang Berita Acara Interview, terkait mengenai laporan aku yang aku dibilang katanya nenek-nenek," ujar Barbie Kumalasari.
Laporan ini merupakan buntut dari ucapan seorang pengacara berinisial N yang diduga menghinanya.
Sosok berinisial N itu diketahui merupakan kuasa hukum dari dokter kecantikan Reza Gladys yang menangani kasusnya dengan Nikita Mirzani.
"Jadi saya menindaklanjuti hasil laporan tersebut. Dengan inisial N kan, dari pengacaranya Reza Gladys," tutur Barbie Kumalasari.
Laporan Barbie terhadap salah satu kuasa hukum Reza Gladys terdaftar sejak Agustus 2025.
Kuasa hukum Barbie, Machi Ahmad, membeberkan pasal yang menjerat terlapor dalam kasus ini, yakni dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan Pasal 310 KUHP dan juga Pasal 27A Undang-Undang ITE," ungkap Machi.
Baca Juga: Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
Dari laporan Barbie Kumalasari, terlapor dapat dikenakan pidana 2 tahun penjara serta denda Rp400 juta kalau terbukti bersalah.
"Ancamannya 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta," pungkas Machi Ahmad.
Berita Terkait
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
dr Reza Gladys Dorong Edukasi Kulit Lewat Ajang Kolaborasi Inovatif
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Lirik Feliz Navidad dan Chord Gitar, Suasana Natal Menjadi Lebih Ceria
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton