- Barbie Kumalasari laporkan salah satu pengacara Reza Gladys
- Laporan dibuat pada Agustus 2025
- Barbie melaporkan karena dihina dibilang nenek-nenek
Suara.com - Aktris Barbie Kumalasari mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 4 November 2025.
Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya soal dugaan penghinaan.
"Interview, BAI. Kalau dulu kan BAP, kalau sekarang Berita Acara Interview, terkait mengenai laporan aku yang aku dibilang katanya nenek-nenek," ujar Barbie Kumalasari.
Laporan ini merupakan buntut dari ucapan seorang pengacara berinisial N yang diduga menghinanya.
Sosok berinisial N itu diketahui merupakan kuasa hukum dari dokter kecantikan Reza Gladys yang menangani kasusnya dengan Nikita Mirzani.
"Jadi saya menindaklanjuti hasil laporan tersebut. Dengan inisial N kan, dari pengacaranya Reza Gladys," tutur Barbie Kumalasari.
Laporan Barbie terhadap salah satu kuasa hukum Reza Gladys terdaftar sejak Agustus 2025.
Kuasa hukum Barbie, Machi Ahmad, membeberkan pasal yang menjerat terlapor dalam kasus ini, yakni dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan Pasal 310 KUHP dan juga Pasal 27A Undang-Undang ITE," ungkap Machi.
Baca Juga: Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
Dari laporan Barbie Kumalasari, terlapor dapat dikenakan pidana 2 tahun penjara serta denda Rp400 juta kalau terbukti bersalah.
"Ancamannya 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta," pungkas Machi Ahmad.
Berita Terkait
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Sempat Tak Diakui Denada, Ressa Rizky Rossano Dapat Hadiah Umrah dari Dokter Reza Gladys
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"