Suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menilai polisi salah objek menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Menurut Fachmi, bukti yang diserahkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan bukan peristiwa yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita Mirzani di situ, jadi ada miss di situ," kata Fahmi Bachmid, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).
Fahmi pun ingin bertemu dengan Dipo Latief untuk menanyakan foto yang dijadikan bukti dalam kasus tersebut.
"Dia (Dipo) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto. Tapi itu bukan Nikita yang melakukan, dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa, makanya mau dikonfrontir lagi," jelas Fahmi.
Namun sampai saat ini Fahmi mengaku belum tahu kapan akan melakukan pertemuan tersebut. "Belum tahu, itu kan jadi urusannya penyidik," ujar Fahmi.
Seperti diketahui Dipo Latief melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua kasus, pertama dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Baca Juga: Trio Ikan Asin Ditahan, Nikita Mirzani: Makan Tuh!
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar