Suara.com - Galih Ginanjar sudah tiga hari mendekam di tahanan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Sampai sekarang, keluarga maupun tim kuasa hukum belum ajukan permohonan penangguhan penanahan untuk Galih.
"Nanti kalau udah ada perkembangan kita kesana ya," kata kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat saat dihubungi, Senin (15/7/2019).
Apa langkah hukum yang akan dilakukan diakui Rihat memang masih dalam pembahasan. Dia pun belum bisa menjenguk Galih di Polda Metro lantaran sedang tak ada di Ibu Kota.
"Belum (jenguk), karena saya lagi ke luar kota hari ini," kata Rihat.
Seperti diketahui Galih Ginanjar pada Jumat (12/7/219) resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Selain Galih, dua tersangka lainnya, yakin Rey Utami dan Pablo Benua juga bernasib serupa.
Ketiganya merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.
Fairuz melaporkan Galih lantaran diduga telah menghinanya lewat ucapan bau ikan asin. Sementara Rey dan Pablo turut dilaporkan mengingat ucapan Galih disampaikan di saluran YouTube mereka.
Baca Juga: Di Mata Tetangga, Galih Ginanjar Sosok yang Baik dan Ramah
Berita Terkait
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon