Suara.com - Ini Alasan Polisi Tolak Laporan Pablo Benua untuk Fairuz dan Hotman
Pablo Benua yang diwakili Andar Situmorang telah ditolak laporannya terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris dengan tuduhan fitnah di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019). Rupanya, ini alasan polisi menolak laporan tersebut.
"Saya rakyat biasa ditolak dengan alasan kuasa saya dicabut lah. Barusan datang perwira piketnya dan kumpul di sini. Si Pablo dipaksa untuk mencabut kuasa, tapi sampai sekarang (kuasa) belum (dicabut)," ungkap Andar Situmorang usai laporannya ditolak.
Karena alasan itu, Andar Situmorang berencana mendatangi kantor Propam untuk melaporkan para petugas jaga SPKT Polda Metro Jaya. "Saya mau minta ditemani Provost buat laporan," ujar Andar.
Menurut Andar, laporan yang dibuat sederhana, hanya ingin membuat laporan balik ke Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ke polisi. Laporan itu dibuat karena Pablo Benua merasa tidak berada di dalam vlog "ikan asin" itu. Padahal, Pablo pemilik akun YouTube di vlog tersebut.
"Ini kan sederhana, si Pablo dilaporin sama Fairuz pasal 27. Pablo ini tidak mengeluarkan sepatah kata pun (dalam vlog). Pablo melaporkan balik, sederhana, tapi ditolak," jelas Andar Situmorang.
Saat membuat laporan, Andar Situmorang membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi video-video percakapan Fairuz A Rafiq dan Hotman Fariz terkait kasus "ikan asin".
Sedangkan polisi sendiri menyatakan, bukti yang dibawa Andar Situmorang belum kuat untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.
Baca Juga: Laporan Pablo Benua Ditolak Mentah-mentah Polisi, Hotman Paris : Amin
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Fairuz A Rafiq Disorot Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Sonny Septian Singgung Hubungan Kakak Adik
-
Dear Fadia Arafiq, Ini 9 Prinsip Good Governance yang Penting Dipahami Kepala Daerah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten