Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut penyidik telah mengirim surat kepada Lembaga Sensor Film terkait video 'ikan asin' di YouTube channel Rey Utami & Benua. Pasalnya, video tersebut membuat tanda telah lulus sensor.
"Dari penyidik sudah melayangkan surat ke Lembaga Sensor Film karena dalam video tersebut ada tulisan bahwa lulus dari Lembaga Sensor Film," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Menurut Argo, penyidik akan meminta tanggapan dari Lembaga Sensor Film mengenai adanya logo atau tanda dalam video yang menjadi permasalahan kasus pencemaran nama baik itu. Nantinya, kepolisian baru akan memberi keterangan lanjutan setelah kroscek.
"Makanya akan kita kroscek apakah benar seperti itu," pungkas Argo.
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua mengaku tidak tahu menahu soal logo tersebut. Farhat Abbas justru terkesan tak serius menanggapi temuan penyidik tersebut.
"Saya enggak tahu. Mungkin buat gaya-gayaan aja (logo LSF)," kata Farhat Abbas ditemui di lokasi berbeda.
Untuk diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Ketiganya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Pihak Fairuz A Rafiq Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Ikan Asin
-
Ini Alasan Polisi Tolak Laporan Pablo Benua untuk Fairuz dan Hotman
-
Laporan Pablo Benua Ditolak Mentah-mentah Polisi, Hotman Paris : Amin
-
Takut Temui Ayah Sendiri, Artis Kembali Dirisak Usai Bebas Penjara
-
Mencak-mencak, Pengacara Pablo Benua Sebut Hotman Paris Banci
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten