Suara.com - Perseteruan penyanyi dangdut Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti berakhir. Perdamaian keduanya dilakukan di sebuah restoran di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2019).
Dengan perdamaian itu, keduanya sepakat untuk mencabut laporan masing-masing. Seperti diketahui Depe--sapaan akrab Dewi Perssik-- melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya. Sementara Meldi membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.
"Semua kita cabut laporan besok. Besok laporan akan diserahkan," kata kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang usai pertemuan tersebut.
"Besok kita antar mereka ke Polda dan ke Polres Jakarta Selatan," katanya lagi.
Perdamaian Dewi Perssik dan Meldi hari ini dihadiri kuasa hukum masing-masing. Keluarga mereka juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dewi Perssik dan Meldi kemudian berpelukan sebagai simbol perdamaian.
Sebagaimana diketahui, Depe dan Meldi sudah berkonflik satu tahun belakangan. Depe melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya sekira November 2018 lalu. Tak mau kalah, Meldi kemudian melaporkan Dewi Perssik atas pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Begini Ucapan Dewi Perssik dan Meldi saat Saling Minta Maaf
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap
-
5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar
-
Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik
-
Singgung Pengkhianat, Dewi Perssik Ikut Nimbrung Komentari Perceraian Angga Wijaya?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus