Suara.com - Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengungkap kemungkinan bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis kliennya. Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba.
"Kalau saya pribadi sampaikan kepada Steve jangan lakukan upaya banding. Jangan lakukan upaya kasasi. Kenapa? Karena pertama membutuhkan waktu dan kedua mahal. Jadi lebih baik langsung PK," ujar Firman Chandra seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Bara, Selasa (16/7/2019)
Dia bilang akan fokus mengumpulkan bukti baru mengenai pemilik asli kokain 92,04 gram. Pasalnya dia yakin kokain tersebut bukan milik Steve Emmanuel.
"Kenapa langsung PK? Agar mendapatkan bukti baru dulu, siapa sebenernya pemilik 92,04 gram ini. Katakanlah Steve akhirnya terbuka. Misalnya pemiliknya si A dan A ngaku dan itu langsung masuk untuk memori PK sehingga Steve langsung direhab," kata Firman Chandra.
"Kalau dibanding sama kasasi ancaman hukuman itu kan lima tahun. Steve mentok enam tahun atau tujuh tahun saya meyakini. Nggak bisa rehab. Itu sayang waktunya. Jadi lebih baik upaya hukum luar biasa yang namanya PK," sambungnya lagi.
Firman Chandra pun berharap lelaki 35 tahun itu segera jujur soal pemilik kokain tersebut. Karenanya, dia bilang akan bertemu dengan keluarga Steve Emmanuel dalam waktu dekat guna membahas pesoalan ini.
"Saya meyakini Steve sudah tahu siapa pemilik 92,04 gram ini. Nah kalau itu sudah tahu kita bisa diproses di PK. Tapi semuanya terserah Steve apakah mau banding, kasasi atau PK. Jadi besok Steve mengumpulkan keluarganya. Nah itu akan dicari solusi yang tepat. Kan dikasih waktu 7 hari. Apakah melakukan upaya hukum banding kasasi atau langsung PK," ucap Firman Chandra.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 UU Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dianggap terbukti memiliki barang bukti berupa kokain senilai 92,04 gram.
Baca Juga: Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL