Suara.com - Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengungkap kemungkinan bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis kliennya. Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba.
"Kalau saya pribadi sampaikan kepada Steve jangan lakukan upaya banding. Jangan lakukan upaya kasasi. Kenapa? Karena pertama membutuhkan waktu dan kedua mahal. Jadi lebih baik langsung PK," ujar Firman Chandra seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Bara, Selasa (16/7/2019)
Dia bilang akan fokus mengumpulkan bukti baru mengenai pemilik asli kokain 92,04 gram. Pasalnya dia yakin kokain tersebut bukan milik Steve Emmanuel.
"Kenapa langsung PK? Agar mendapatkan bukti baru dulu, siapa sebenernya pemilik 92,04 gram ini. Katakanlah Steve akhirnya terbuka. Misalnya pemiliknya si A dan A ngaku dan itu langsung masuk untuk memori PK sehingga Steve langsung direhab," kata Firman Chandra.
"Kalau dibanding sama kasasi ancaman hukuman itu kan lima tahun. Steve mentok enam tahun atau tujuh tahun saya meyakini. Nggak bisa rehab. Itu sayang waktunya. Jadi lebih baik upaya hukum luar biasa yang namanya PK," sambungnya lagi.
Firman Chandra pun berharap lelaki 35 tahun itu segera jujur soal pemilik kokain tersebut. Karenanya, dia bilang akan bertemu dengan keluarga Steve Emmanuel dalam waktu dekat guna membahas pesoalan ini.
"Saya meyakini Steve sudah tahu siapa pemilik 92,04 gram ini. Nah kalau itu sudah tahu kita bisa diproses di PK. Tapi semuanya terserah Steve apakah mau banding, kasasi atau PK. Jadi besok Steve mengumpulkan keluarganya. Nah itu akan dicari solusi yang tepat. Kan dikasih waktu 7 hari. Apakah melakukan upaya hukum banding kasasi atau langsung PK," ucap Firman Chandra.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 UU Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dianggap terbukti memiliki barang bukti berupa kokain senilai 92,04 gram.
Baca Juga: Keluarga Tak Hadiri Sidang Vonis Steve Emmanuel, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
ADOR Beberkan Alasan Putus Kontrak Danielle NewJeans, Singgung Pelanggaran Serius
-
Cerita Amanda Manopo 'Ketempelan' Saat Syuting Dusun Mayit, Diduga Pindah ke Kru
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Rayakan Ultah ke-42, Slank Tampil Beda Rilis Lagu 'Republik Fufufafa'
-
Gelak Tawa Bertemu Air Mata, Film 'Suka Duka Tawa' Sentuh Penonton dengan Komedi dan Drama Keluarga
-
Profil Richard Refanov, Atlet Berprestasi yang Diduga Pacar Baru Nathalie Holscher
-
Pernah Pacaran Beda Agama dengan Rizky Febian, Mahalini Beri Pesan ke Sang Putri Jika Bernasib Sama
-
Drama Panjang NewJeans: Danielle Resmi Dilepas ADOR, Hanni Bertahan
-
Khusus Hari Ini! CGV Tebar Promo Nonton Beli 1 Gratis 1, Cek Cara Klaimnya
-
Terseret Isu Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Intip 6 Adu Gaya Aura Kasih vs Safa Marwah