Suara.com - Baru satu bulan bebas dari penjara karena kasus dugaan pemalsuan dokumen, Kriss Hatta kembali ditangkap pihak berwajib karena kasus penganiayaan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kriss Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjadi dijadikan tersangka.
"Kita tangkap pagi tadi di kosan temannya di Setiabudi, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," kata Argo Yuwono di Dit Res Krimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Kriss Hatta diduga melakukan pemukulan terhadap pelapor, itu Anthony Hilenaar di sebuah kafe, April lalu.
"Pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban berniat melerai. Kemudian pada saat melerai, dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ungkap Argo Yuwono sambil menunjuk foto wajah terlapor yang babak belur.
Sebelum dijadikan sebagai tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk satpam yang berjaga di kafe tersebut. Polisi juga mendatangi lokasi kejadian, dan telah melakukan visum kepada korban.
"Kita juga sudah mendapatkan cctv di lokasi. Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku ini tersangkanya," tutur Argo Yuwono.
Kriss Hatta dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Ngaku Prioritaskan Anak, tapi Diduga Buang Ressa, Denada Panen Hujatan
-
Setia Temani Onad Rehabilitasi, Beby Prisillia Pegang Janji di Hadapan Tuhan: Dia Butuh Gue
-
Boiyen Dipastikan Tak Terlibat Kasus Penggelapan Sang Suami
-
Pro Kontra Aksi Pasha Ungu 'Semprot' Veronica Tan di Rapat DPR, sampai Dituding Cari Panggung
-
Pekerjaan Rully Anggi Akbar yang Dituntut Cerai Boiyen
-
Profil Afan DA 5, Pedangdut yang Disebut Dewi Perssik Minta Bayaran Serupa Lesti Kejora
-
Jennifer Coppen Santai Ungkit Kecelakaan Dali Wassink, Ucapannya Dianggap Kelewatan
-
Ernest Prakasa Bahas Keuntungan Film Agak Laen, Ternyata Dibagi-bagi ke Pihak-Pihak Ini
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Kakak dari Jerman Akhirnya Tiba, Air Mata Farah Pecah saat Bersimpuh di Nisan Lula Lahfah