Suara.com - Baru satu bulan bebas dari penjara karena kasus dugaan pemalsuan dokumen, Kriss Hatta kembali ditangkap pihak berwajib karena kasus penganiayaan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kriss Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjadi dijadikan tersangka.
"Kita tangkap pagi tadi di kosan temannya di Setiabudi, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," kata Argo Yuwono di Dit Res Krimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Kriss Hatta diduga melakukan pemukulan terhadap pelapor, itu Anthony Hilenaar di sebuah kafe, April lalu.
"Pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban berniat melerai. Kemudian pada saat melerai, dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ungkap Argo Yuwono sambil menunjuk foto wajah terlapor yang babak belur.
Sebelum dijadikan sebagai tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk satpam yang berjaga di kafe tersebut. Polisi juga mendatangi lokasi kejadian, dan telah melakukan visum kepada korban.
"Kita juga sudah mendapatkan cctv di lokasi. Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku ini tersangkanya," tutur Argo Yuwono.
Kriss Hatta dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover