Suara.com - Polisi resmi menahan artis Kriss Hatta (31) setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pengujung kafe.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penahanan terhadap Kriss Hatta dilakukan selama 20 hari ke depan.
"(Kris Hatta) ditahan 20 hari ke depan ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan atas tersangka artis Kris Hatta. Para saksi tersebut mulai dari korban bernama Anthony Hilenaar, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, dan satpam.
Kris Hatta sendiri ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar. Kris diringkus di indekos milik rekannya di kawasan Setiabudi, Rabu (24/7/2019) pagi.
Penganiayaan tersebut terjadi di Dragon Fly, Jakarta pada 6 April 2019. Kejadian yang berlangsung sekira pukul 03.30 WIB bermula dari cek-cok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Di saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris sHatta.
Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta. Korban lun langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Tersangka Kriss Hatta, Polisi Periksa 5 Saksi
-
Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!
-
Pacarnya Diganggu, Kriss Hatta Bogem Mentah Anthony
-
Kronologi Kriss Hatta Bogem Anthony Hilenaar, Sampai Ditangkap
-
Usai Divonis Bebas, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan