Suara.com - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Detail mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti akan disampaikan besok, Kamis 15 Agustus 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Rabu (14/8/2019).
"Nanti kami sampaikan besok (detailnya)," kata AKBP Calvijn Simanjuntak.
Secara singkat, Calvijn membeberkan bahwa penangkapan Rio Reifan terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2019. Untuk waktu dan detail lain baru akan resmi dirilis besok.
"Singkat, jadi betul RR kemarin kami amankan. Tapi untuk secara detail maupun waktu kita sampaikan di kesempatan selanjutnya," katanya menandaskan.
Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba. Pada Januari 2015, dia dibekuk aparat di halaman parkir mobil Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan karena sedang bertransaksi narkoba.
Bebas dari penjara, Rio Reifan kembali ditangkap pada Agustus 2017. Polisi waktu itu menangkapnya dengan barang bukti sabu.
Baca Juga: 4 Kasus Rio Reifan yang Membawanya Masuk Bui
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka