Suara.com - Martin Pratiwi kembali melaporkan Ashanty Hermansyah di Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2019 lalu. Martin Pratiwi melaporkan Ashanty atas dugaan penipuan atau penggelapan dana sesuai pasal 378 atau 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun di bui.
Ini merupakan laporan kedua Martin Pratiwi atas Ashanty. Sebelumnya, ia mengunggat secara perdata istri penyanyi Anang Hermansyah itu ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus wanprestasi dengan nilai Rp 9,4 miliar. Sidangnya pun sudah dua kali bergulir.
Alasan Martin Pratiwi mempolisikan Ashanty lantaran melihat adanya dugaan penggelapan soal keuntungan kerjasama. Dalam laporan kerjasama itu, ada hal kejanggalan yang ditemukan Martin, keuntungan yang seharusnya diterima malah ditulis untuk membayar pajak. Sampai detik ini, Martin mempertanyakan pajak tersebut.
"Cuma dilaporan saja tulisannya untuk itu (pajak), tapi kenyataan uangnya buat bayar apa, kami juga belum tahu gitu. Padahal ada uang saya juga di situ. Kan itu uang uang keuntungan," kata Martin Pratiwi, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/8/2019).
Nilai dari keuntungan yang seharusnya didapat oleh Martin Pratiwi juga tak diterima. Padahal keuntungan itu hampir mencapai Rp 2 miliar.
"Kami kan kerjasama punya keuntungan, nah keuntungan itu, ada Rp 1 M lebih, mau Rp 2 M lah. Itu tulisannya di situ untuk bayar pajak. Bayar pajak yang mana, uang sampai dua tahun masih di sana," terang Martin Pratiwi.
Berita Terkait
-
Toko Kue Lumiere Ashanty Kini Jual Donat, Penuhi Permintaan Atta Halilintar
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Deretan Bisnis Ashanty, Kini Toko Kue Lu'miere Bangkit Lagi
-
Dibocorkan Kris Dayanti, Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Bakal Menikah Tahun Depan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film