Ada yang diperjuangkan KPI
Berbeda dengan Eka Gustiwana, dua YouTuber ini justru setuju jika KPI mengawasi konten digital. Mereka adalah Ria Ricis dan Tasya Farasya.
Ricis berpendapat YouTube memberikan ruang kebebasan berekspresi yang sangat luas. Sehingga menurut dia, perlu ada filter agar konten yang disajikan layak ditonton, khususnya untuk anak-anak.
"Ada yang nggak layak tonton anak, ada prilaku-prilaku yang menyimpang, jadi takutnya dicontoh yang nggak-nggak," kata Ricis kepada SUARA.com.
Apakah pengawasan KPI sama saja membatasi kreativitas, Ricis menolak anggapan itu. Meskipun dia juga sadar bahwa kontennya selama ini aman-aman saja untuk anak-anak.
Adik artis Oki Setiana Dewi ini juga tak sependapat jika ada anggapan KPI terlalu serakah dalam hal pengawasan. Kata dia, pasti ada niat baik di balik keinginan KPI awasi konten digital.
"Mungkin ada yang sedang KPI perjuangkan di balik itu," ujarnya.
Sayangnya, Ricis belum memiliki bayangan seperti apa konsep pengawasan KPI nanti jika memang sudah memiliki payung hukum untuk melakukannya.
Sementara, apa yang disampaikan Ria Ricis senada dengan pendapat Tasya Farasya. Dia sadar banyak sekali konten yang tak layak disajikan kreator konten YouTube sehingga perlu adanya pengawasan.
Baca Juga: Liputan Khusus: Bau Ikan Asin Menyengat, Artis Terpikat
Kekhawatiran Tasya lebih pada konten berbau pornografi. Menurutnya, ada dampak buruk jika anak-anak kecolongan melihat konten tersebut.
"Kalau memang yang dihalangin kayak pornografi atau apa gitu menurut aku malah bagus," ujar Tasya.
Tasya yang tema kontennya selama ini aman-aman saja masih merasa harus berhati-hati. Sebisa mungkin, apa yang disajikan di dalam konten buatannya layak ditonton anak-anak.
"Kayak aku mau ngomong, aku jaga banget. Bukan mau pencitraan karena yang nonton aku juga anak yang masih sekolah. Jadi kayak menurut aku hal yang nggak baik nggak usah dilakukan di sosial media," katanya.
Belum ada payung hukum
Bagi pengamat sosial Maman Suherman atau akrab disapa Kang Maman, wacana KPI ingin awasi konten digital, termasuk YouTube, bukan pada persoalan setuju atau tidak, melainkan lebih dulu melihat payung hukum yang dimiliki lembaga tersebut saat ini.
Menurut Kang Maman, undang undang (UU) penyiaran yang ada saat ini tak mengakomodasi KPI melakukan pengawasan terhadap media baru. Sehingga, bila ingin masuk ke wilayah YouTube, Netflix, dan sejenisnya, perlu dilakukan revisi UU penyiaran.
"Supaya tanggung jawab makin luas dan sesuai dengan yang diinginkan," kata Kang Maman kepada SUARA.com.
Tapi di sisi lain, banyak yang heran mengapa KPI bikin repot diri sendiri dengan menambah tugas karena yang sudah jelas-jelas diamanahkan oleh UU penyiaran, yakni pengawasan terhadap tayangan televisi dan radio, belum maksimal dikerjakan.
Karenanya, kata Kang Maman, jangan heran sampai ada petisi yang menolak wacana KPI awasi konten digital.
"Orang-orang marah sampai bikin petisi dan sebagainya karena mereka melihat yang sekarang aja kamu (KPI) masih banyak PR (pekerjaan rumah), tiba-tiba menambah ruang pengawasan yang lebih luas lagi, sanggup apa?," ujarnya.
Kang Maman mengatakan pengawasan terhadap media digital saat ini berpegang pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU penyiaran dan UU ITE kata dia memang punya tafsir yang berbeda.
"Dari sisi kesusilaan ada pasalnya dari UU ITE, ada pasalnya di UU lain yang mendefinisikan pornografi, apa itu kesusilaan. Lembaganya yang ada di payung tersebut yang diberi amanah bukan KPI," kata Kang Maman.
"Banyak undang undang yang bisa digunakan, tinggal mendefinisikan apa itu kesusilaan, dan ada detailnya," ujarnya lagi.
Reporter: Sumarni, Yuliani, Ismail, Revi C. Rantung
Editor: Yazir Farouk
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik