Suara.com - Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/10/2019) sore terpaksa ditunda.
Hakim ketua beralasan berkas administrasi kuasa hukum Sandy Tumiwa belum lengkap.
"Majelis tidak bisa membacakan putusan pengadilan sampai terpenuhinya legal standing penasihat hukum yang sekaraang. Yang kedua diharapkan bisa memberikan surat pencabutan penasihat hukum sebelumnya," kata hakim ketua.
"Jangan sampai menimbulkan permasalahan di belakang. Tolong dicabut dulu surat kuasa terdahulu. Paham toh?" ujarnya lagi.
Sandy Tumiwa memang beberapa kali berganti kuasa hukum. Kali ini, dia didampingi oleh pengacara Gus Bejo dan timnya.
Gus Bejo didapuk sebagai pengacara sejak sidang sebelumnya. Tapi, dia belum memberikan berkas administrasi yang lengkap sebagai kuasa hukum untuk Sandy Tumiwa.
"Dengan demikian perkara ini kita tunda sampai hari Kamis tanggal 17 Oktober. Dengan ini sidang ditutup," kata hakim ketua.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong.
Sebelumnya, dia dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalani hukuman penjara selama enam tahun penjara dan denda uang tunai senilai Rp 600 juta.
Baca Juga: Siap Dengarkan Vonis Hakim, Sandy Tumiwa : Ikhlas dan Tawakal
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra
-
Bakal Lindungi Justin Hubner dari Pelakor, Jennifer Coppen Semprot Jule dan Safrie Ramadhan
-
Unggahan Ziarah Karina Ranau ke Makam Epy Kusnandar Disorot, Kucing-Kucing Berkumpul di Pusara
-
Gilang Dirga Bagikan Cerita Mistis Syuting di Studio Indosiar, Peserta Jadi Korban 'Kiriman' Gaib
-
Ditawari Kontrakan hingga Rumah, Fahmi Bo Belum Putuskan Kado dari Raffi Ahmad Gara-Gara Ini
-
Fix Putus! Ari Lasso Murka ke Dearly Djoshua Lewat Caption Panjang di IG: Drama Sampah!
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
Safrie Ramadhan Ngaku Syok Lihat Bukti Perselingkuhan Jule dengan Yuka: Aku Gemeter!
-
5 Hal tentang Iko Uwais: Dari Merantau ke Hollywood, Kembali untuk Bangkitkan Sinema Aksi Indonesia
-
Hanum Mega Ungkap Suami Difollow Jule, Diminta Hati-Hati