Suara.com - Farhat Abbas kembali melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pagi tadi. Lelaki 43 tahun itu melaporkan Hotman Paris atas tuduhan telah menghina dirinya.
"Kemudian hari ini sudah kita laporkan pasal 27 dan pasal 35 kepada Hotman Paris," kata Farhat Abbas saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, Hotman Paris telah menghina dirinya dengan rekaman video yang diunggah melalui media sosial.
"Nih gue punya baju harga Rp 5 juta, difotonya diambil wajah gue, dibandingkan dengan baju yang harganya Rp 191 ribu. Kemudian diolok-olok ditertawain, itulah rekayasa elektronik yang dilakukan Hotman Paris," tuturnya.
Menurut Farhat Abbas, lelaki berdarah medan itu dipastikan akan mendapat hukuman berat karena telah menghina dirinya.
"Dia (Hotman) terancam 12 tahun penjara," tegas Farhat Abbas
Tidak hanya Hotman Paris yang dilaporkan Farhat Abbas, artis Nikita Mirzani juga turut dilaporkan karena turut menghina dirinya.
“Nah Nikita Mirzani juga malah nantangin Farhat Abbas (buang air besar), itu kan kelewatan. Kalau seorang memiliki jabatan status terhormat sebagai pengacara atau seorang artis, harus menjaga asusila nilai kehormatan, harga diri, martabat seseorang,” ucapnya dengan nada tegas lagi.
Baca Juga: Ditunggu Awak Media, Farhat Abbas Hilang Usai Pemeriksaan
Lelaki yang turut menjadi tim pengacara Rey Utami dan Pablo Benua itu menilai Hotman Paris dan Nikita Mirzani menggiring opini jelek mengenai dirinya.Wal hasil orang akan membenci Farhat Abbas karena hal tersebut.
"Jadi orang yang dibenci itu terjadi. Mulai dari Pablo, orang susah pun, terpidana pun digiring padahal dia seorang lawyer," jelas Farhat Abbas.
Berita Terkait
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan