Suara.com - Martin Pratiwi berharap laporannya kepada Ashanty segera ditindaklanjuti polisi. Mengingat waktu pelaporannya sejak Juli 2019 kemarin sudah memasuki tiga bulan.
"Untuk laporan di Polda sejauh ini pemanggilan para saksi, berarti uda memakan waktu hampir tiga bulan. Mudah-mudahan polisi segera cepat bertindak," kata Martin Pratiwi, saat dijumpai di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Sementara Udhin Wibowo selaku kuasa hukum dari Martin Pratiwi menyebut bila laporan tersebut masuk dalam tahap lidik. "Mungkin nanti segera akan dipanggil terlapor (Ashanty)," ujar Udhin.
Martin Pratiwi berharap agar istri dari Anang Hermasyah bisa koperatif.
"Nanti kalau terlapor nggak hadir, kita nggak tahu. Kemungkinan akan naik (statusnya)," ucapnya.
Sebagaiman diketahui, Martin Pratiwi memilih melaporkan Ashanty ke polisi lantaran dugaan penggelapan uang keuntungan dari hasil kerjasamanya. Dalam laporannya, Ashanty dijerat dengan pasal 372 dan 378 atas tuduhan dugaan penggelapan dan penipuan.
Selain melaporkan Ashanty, Martin Pratiwi juga menggugat Ashanty di Pengadilan Negeri Purwokerto atas tuduhan wanprestasi Rp 14,3 miliar.
Baca Juga: Kasus Wanprestasi, Tuntutan ke Ashanty Bertambah Jadi Rp 14, 3 M
Berita Terkait
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Pergi Berdua Tanpa Tim, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkat Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Sempat Debat dengan Anang Hermansyah, Ashanty Resmi Jual Rumah Cinere Rp25 Miliar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone
-
8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya
-
Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan
-
Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo
-
Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu
-
Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN
-
10 Warna Bedak Wardah yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Ini Pilihan Shade-nya
-
Rusia Rekrut Warga Miskin Jadi Tentara Perang, Dijanjikan Uang Melimpah
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film