Suara.com - Bebby Fey memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalankan pemeriksaan atas laporannya terhadap Dinar Candy dugaan kasus pencemaran nama baik. Dia datang didampingi kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmito.
"Yang pertama menyangkut klarifikasi artinya melengkapi data-data yang kami peroleh sekaligus memperkuat unsur-unsur pidananya," kata Kuasa hukum Bebby Fey, Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Lebih lanjut Yanuar menerangkan, Dinar Candy dilaporkan menyangkut UU ITE pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Pernyataan Dinar yang menyebut Bebby Fey meminta mobil kepada Atta Halilintar dianggap sebagai fitnah.
"Di situ dek Bebby meminta mobil mewah jenis mini Copper dan berupa mewah juga jadi dengan kalimat seperti itu, udah kita anggap fitnah dan mencemarkan nama baik kapasitas dek Bebby sebagai seorang pekerja seni," terangnya.
Terlebih lagi, Bebby Fey dan Dinar Candy tidak pernah mempunyai urusan sebelumnya. Namun ketika persoalan cinta satu malam bersama Atta Halilintar mencuat di publik, Dinnar Candy justru menyerang kliennya dengan menyebar fitnah.
"Kok tiba-tiba dia muncul dia mengeluarkan statemen itu nah statmen itu yang kita laporkan," tutur Yanuar.
Sementara Bebby Fey merasa tak pernah menyenggol Dinar. Dalam kasus cinta satu malam bersama Atta Halilintar ia justru membongkar aibnya sendiri.
"Saya buka aib sendiri loh. Itu tidak semua orang bisa melakukan hal itu mungkin 1001 yang bisa melakukan hal itu sanking keselnya ini lebih ke sakit hati," ucap Bebby Fey.
Baca Juga: Kelar Diperiksa Polisi, Bebby Fey : Saya Bukan Wanita Pemeras!
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut
-
Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta
-
Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak-Anak CBI Hidupkan Drama Musikal The Addams Family, Bawa Standar Walt Disney
-
Kim Myungsoo Bikin Jakarta Meleleh di Fancon Solo, Panggil Fans Sayangku hingga Joget Kicau Mania
-
Hey Slank Guncang Bandung, Angkat Spirit Berani Beda dan Dukung Industri Kreatif
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy