Suara.com - Kasus dugaan penyebaran konten porno di Instagram Hotman Paris atas laporan Farhat Abbas dihentikan. Polisi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP2LID) karena belum ditemukan unsur pidana.
Hotman sendiri menyambut positif keputusan penyidik Polda Metro Jaya. Merasa di atas angin, dia berharap laporan baliknya kepada Farhat Abbas dan Andar Situmorang segera masuk persidangan.
"Mudah mudahan lapor balik dari Hotman makin ada kemajuan! Lapor balik hotman ke Andar Situmorang sudah meningkat ke penyidikan," tulis Hotman di Instagram beberapa jam lalu.
"Polda sudah kirim surat dimulainya penyidikan terhadap Andar atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi DKI! Hotman juga sudah lapor balik Farhat! Tidak ada maaf untuk orang seperti dirimu," sambungnya.
Hotman Paris bersumpah akan terus mengawal laporannya hingga mendapat vonis dari pengadilan. Selama ini, dia tak banyak bicara terkait laporan Farhat dan Andar lantaran terus menyiapkan amunisi hukum.
"Hotman akan terus gempur balik secara hukum! Tidak ada maaf bagimu!," tulis Hotman di unggahan lainnya.
"Lawan saya karena aku diam karena pakai 3A Amati Analisa & Action gempur balik secara hukum," ungkapnya lagi.
Sebelumnya Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris karena diduga menyebarkan konten porno melalui Instagram. Tak terima difitnah, Hotman melaporkan balik Farhat.
Baca Juga: Laporan Farhat Abbas Dihentikan, Hotman Paris Joget Bareng Perempuan Bule
Selain Farhat, Hotman juga melaporkan Andar Situmorang terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Berita Terkait
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut
-
Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular