Suara.com - Ayah Jefri Nichol, John Hendri, merasa kecolongan putranya itu ditangkap polisi di dalam kamar kost. Karenanya, dia tak akan memberi izin sang putra untuk kembali tinggal rumah kost.
"Udah nggak boleh lagi (tinggal di rumah kost). Itu sebetulnya bukan kosan Jefri. Tapi kosan perusahaan ngasih," kata John sebelum sidang putusan Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Sementara, Jefri Nichol mengatakan tinggal di kost-an karena tuntutan pekerjaan. Dia mengakui lebih nyaman tinggal di rumah bersama keluarga.
"Aku ngekost itu karena tuntutan kerjaan kan, bukan karena kemauan aku. Emang kerjaan yang mengharuskan, mungkin karena rumah jauh. Penginnya di rumah sih sebenernya," kata Jefri Nichol.
"Ya ini jadi pembelajaran yang berharga banget di hidupku. Proses pendewasaan lah," kata dia lagi.
Pada hari ini, Jefri Nichol divonis 7 bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 10 bulan rehabilitasi.
Jefri Nichol sebelumnya ditangkap di kamar kost, kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2019. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat 6,01 gram.
Baca Juga: Jefri Nichol Deg-degan Jelang Sidang Putusan
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026