4. Resmi Bikin Laporan, Roy Kiyoshi Ingin Buktikan Bukan Otak Isu Pesugihan
Roy Kiyoshi resmi melaporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Ancamananya maksimal 4 tahun penjara," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna usai mendampingi kliennya membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).