Suara.com - Kriss Hatta dinilai terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Karenanya, dia dituntut 10 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana hukuman penjara selama 10 bulan dikurangi masa tahanan," ujar Jaksa Badriah saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
"Menyatakan barang bukti CCTV dirampas untuk dimusnahkan. Membebani biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Badriah, hal yang meringankan Kriss Hatta adalah bersikap sopan selama persidangan. Untuk hal memberatkan, perbuatan Kriss mengakibatkan orang lain terluka.
Jaksa dalam tuntutannya menilai Kriss Hatta terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat.
Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, penganiayaan disebut terjadi di Cafe Dragon Fly, Jakarta Selatan pada 6 April 2019. Antony dipukul ketika hendak melerai perkelahian Kriss dengan seseorang.
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan Horor Biasa, Adinda Thomas & Aulia Sarah Optimis Sosok Ketiga: Lintrik Tembus 3 Juta Penonton
-
Sudah Punya Istri, Caption Keenan Pearce Singgung 'Future' Malah Disangka untuk Raisa
-
Sinopsis Dusun Mayit: Amanda Manopo Hadapi Teror Mistis di Gunung Welirang
-
Berapa Usia Sabrina Alatas? Ternyata Zodiaknya Sama dengan Raisa
-
50 Tahun Menginspirasi Power Rangers, Super Sentai di Ujung Tanduk
-
Dari Vinyl hingga Streaming: JIAVS 2025 Rangkul Masa Depan dan Nostalgia Dunia Audio
-
Kisah David Ozora Jadi Film, Jonathan Latumahina: Kesempatan Buat Orang Tahu Semua Kejadiannya
-
Angga Yunanda: Syuting Bareng Shenina Cinnamon Lebih Menyenangkan Setelah Jadi Suami Istri
-
Angga Yunanda Hampir Menyerah Saat Syuting Bareng Amanda Manopo
-
5 Film yang Diprediksi Sapu Nominasi di Oscar 2026, Frankenstein hingga Avatar: Fire and Ash