Suara.com - Kriss Hatta dinilai terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Karenanya, dia dituntut 10 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana hukuman penjara selama 10 bulan dikurangi masa tahanan," ujar Jaksa Badriah saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
"Menyatakan barang bukti CCTV dirampas untuk dimusnahkan. Membebani biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Badriah, hal yang meringankan Kriss Hatta adalah bersikap sopan selama persidangan. Untuk hal memberatkan, perbuatan Kriss mengakibatkan orang lain terluka.
Jaksa dalam tuntutannya menilai Kriss Hatta terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat.
Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, penganiayaan disebut terjadi di Cafe Dragon Fly, Jakarta Selatan pada 6 April 2019. Antony dipukul ketika hendak melerai perkelahian Kriss dengan seseorang.
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bel Canto: Ketika Teroris Jatuh Cinta pada Opera, Malam Ini di Trans TV
-
Malam Ini di Trans TV: Robin Hood Versi Taron Egerton, Layak Ditonton Meski Dikritik?
-
7 Fakta Menarik Film Perempuan Pembawa Sial, Dijamin Bikin Merinding!
-
Mahfud MD Soroti Mundurnya Rahayu Saraswati dari DPR: Cerdas tapi Jadi Korban Badai Politik
-
Ciuman Pertama di Film, Nirina Zubir Puji Michael Notardonato: Untung Rajin Sikat Gigi
-
Pecah Telur! Nirina Zubir Lakoni Adegan Ciuman untuk Pertama Kali
-
Aaliyah Massaid Akhirnya Tunjukkan Wajah Baby Arash ke Publik, Mirip Siapa?
-
Rundown Lengkap Konser B.I di Jakarta Besok, Siap Tampil Maksimal di The Last Parade Tour 2025
-
Natasha Wilona Akhiri Kontrak dengan Kosmetik Marshwillow, Perseteruan Berakhir Damai
-
Profil Moreno Soeprapto dari Sirkuit Balap ke Kursi Menpora, Pesaing Kuat Raffi Ahmad?