Suara.com - Aktor Kriss Hatta akhirnya membacakan nota pembelaannya alias pledoi terkait kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar kepada Majelis Hakim dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Disitu, Kriss Hatta mulai megungkap kronologi awal penangkapannya yang terkesan mendadak.
"Pada 24 Juli 2019 saya ditangkap Resmob. Sejujurnya pihak kepolisian sudah datangi rumah saya yang berada di kawasan BSD pada tanggal 23 Juli 2019. Tetapi saya tidak ada di rumah. Saya sedang beli hewan kurban. Informasi ini saya dapat dari polisinya langsung saat saya tertahan di Resmob," ujar Kriss Hatta.
"Ditanggal 24 Juli 2019 saya ditangkap di kawasan Setiabudi pada pukul 07.00 WIB. Saya digiring ke Resmob Polda Metro Jaya. Saya paham, saya akan dimintai keterangan. Hanya saja saya meminta kebijakan buat menunggu lawyer saya datang," sambungnya lagi.
Sayangnya belum juga pengacara datang, aparat sudah memaksa untuk Kriss Hatta menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pihak kepolisian memaksa saya buat BAP. Saya memohon tunggu sebentar karena lawyer belum datang. Sejujurnya saya belum siap memberikan keterangan karena ditangkap tiba-tiba," kata Kriss Hatta.
Selanjutnya mantan presenter uang kaget itu secara tiba-tiba meminta dirinya untuk pakai baju tahanan. Padahal dia sendiri belum diperiksa.
"Saya dipaksa pakai baju oranye. Saya bingung bukan main. Saya belum diperiksa, saksi belum diperiksa tapi saya dipaksa pakai baju oranye. Caranya saya dikelilingi lima orang, pintu unit ditutup. Saya benar-benar dipaksa. Diperlakukan begitu saya terus memohon dan bernegosiasi, tidak begini caranya pak. Saya belum diperiksa," tutur Kriss Hatta.
Baca Juga: Kriss Hatta Mengungkap Satu Sel Tahanan Kena Penyakit Ini
"Segala upaya yang saya lakukan selalu dibantah, udah pakai aja, udah buruan pakai kalau begini caranya kamu tidak kooperatif. Singkat cerita, akhirnya pemaksaan itu sirna. Saya cemas lawyer saya tidak datang-datang. Akhinya pak Ari mencoba mencicil BAP dimulai pertanyaan seputar data diri. Tapi nggak lama dari itu semua pakai jaket, saya tanya kenapa? Pak Ari bilang mau press rilis, dia nyuruh pakai aja. Saya merasakan dia satu-satunya yang pengertian kepada saya. Tanpa pikir panjang, saya menuruti pakai oranye," imbuhnya lagi.
Saat itu, Kriss Hatta tidak menyangka Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan statusnya naik menjadi tersangka.
"Disaat press rilis ada yang bikin saya kaget bukan main saat Humas mengatakan kalau pasal 351 ayat 1 tersangka sudah diperiksa, saksi sudah diperiksa. Saya tidak percaya karena kenyataannya saya dan saksi belum diperiksa tapi ditetapkan jadi tersangka," ucap Kriss Hatta.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anton Hillenaar atas kasus penganiayaan. Kejadian itu terjadi di salah satu cafe yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada 6 April 2019.
Dalam sidang tuntutan ini, JPU menyebut Kriss Hatta terbukti melakukan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Atas perbuatannya, Kriss Hatta dituntut pidana 10 bulan penjara dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dan dituntut 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Desta Mendadak Berniat Ganti Profesi: Sudah Nggak Menantang
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Sikap Menkeu Purbaya Ngaku Orang Kaya Berharta Rp260 Triliun Bikin Wendy Cagur Kesal
-
Lewat Asmara Dansa, Rossa Hidupkan Kembali Lagu Pop Klasik dengan Sentuhan Musik Modern
-
Sandra Dewi Tarik Gugatan Keberatan Aset, Humas Pengadilan Sebut Masih Ada Celah untuk Melawan Lagi
-
Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Masuk 'Map Kuning' Incaran Aparat Orde Baru
-
Bela Azizah Salsha dan Nadif Zahruddin Cuma Berteman, Andre Rosiade Malah Sentil Balik Pratama Arhan
-
Ammar Zoni Kirim Pesan Pilu ke Dokter Kamelia: Kenapa Aku yang Selalu Disalahkan?
-
Pandji Pragiwaksono Skakmat Menteri Agama: Satu Santri Jadi Korban Saja Sudah Terlalu Besar!