Suara.com - Aktor Kriss Hatta akhirnya membacakan nota pembelaannya alias pledoi terkait kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar kepada Majelis Hakim dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Disitu, Kriss Hatta mulai megungkap kronologi awal penangkapannya yang terkesan mendadak.
"Pada 24 Juli 2019 saya ditangkap Resmob. Sejujurnya pihak kepolisian sudah datangi rumah saya yang berada di kawasan BSD pada tanggal 23 Juli 2019. Tetapi saya tidak ada di rumah. Saya sedang beli hewan kurban. Informasi ini saya dapat dari polisinya langsung saat saya tertahan di Resmob," ujar Kriss Hatta.
"Ditanggal 24 Juli 2019 saya ditangkap di kawasan Setiabudi pada pukul 07.00 WIB. Saya digiring ke Resmob Polda Metro Jaya. Saya paham, saya akan dimintai keterangan. Hanya saja saya meminta kebijakan buat menunggu lawyer saya datang," sambungnya lagi.
Sayangnya belum juga pengacara datang, aparat sudah memaksa untuk Kriss Hatta menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pihak kepolisian memaksa saya buat BAP. Saya memohon tunggu sebentar karena lawyer belum datang. Sejujurnya saya belum siap memberikan keterangan karena ditangkap tiba-tiba," kata Kriss Hatta.
Selanjutnya mantan presenter uang kaget itu secara tiba-tiba meminta dirinya untuk pakai baju tahanan. Padahal dia sendiri belum diperiksa.
"Saya dipaksa pakai baju oranye. Saya bingung bukan main. Saya belum diperiksa, saksi belum diperiksa tapi saya dipaksa pakai baju oranye. Caranya saya dikelilingi lima orang, pintu unit ditutup. Saya benar-benar dipaksa. Diperlakukan begitu saya terus memohon dan bernegosiasi, tidak begini caranya pak. Saya belum diperiksa," tutur Kriss Hatta.
Baca Juga: Kriss Hatta Mengungkap Satu Sel Tahanan Kena Penyakit Ini
"Segala upaya yang saya lakukan selalu dibantah, udah pakai aja, udah buruan pakai kalau begini caranya kamu tidak kooperatif. Singkat cerita, akhirnya pemaksaan itu sirna. Saya cemas lawyer saya tidak datang-datang. Akhinya pak Ari mencoba mencicil BAP dimulai pertanyaan seputar data diri. Tapi nggak lama dari itu semua pakai jaket, saya tanya kenapa? Pak Ari bilang mau press rilis, dia nyuruh pakai aja. Saya merasakan dia satu-satunya yang pengertian kepada saya. Tanpa pikir panjang, saya menuruti pakai oranye," imbuhnya lagi.
Saat itu, Kriss Hatta tidak menyangka Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan statusnya naik menjadi tersangka.
"Disaat press rilis ada yang bikin saya kaget bukan main saat Humas mengatakan kalau pasal 351 ayat 1 tersangka sudah diperiksa, saksi sudah diperiksa. Saya tidak percaya karena kenyataannya saya dan saksi belum diperiksa tapi ditetapkan jadi tersangka," ucap Kriss Hatta.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anton Hillenaar atas kasus penganiayaan. Kejadian itu terjadi di salah satu cafe yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada 6 April 2019.
Dalam sidang tuntutan ini, JPU menyebut Kriss Hatta terbukti melakukan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Atas perbuatannya, Kriss Hatta dituntut pidana 10 bulan penjara dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dan dituntut 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!