Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mebacakan replik atau tanggapan atas pembelaan Kriss Hatta dalam kasus penganiayaan.
Di dalam replik, jaksa menyebut pemukulan terhadap korban Antony Hillenaar tak akan terjadi jika Kriss memilih menghindari pertikaiannya dengan Sandy di klub malam.
Di persidangan, Kriss Hatta hanya tersenyum kecut mendengar hal itu. Selepas sidang, dia mengatakan tidak mungkin menghindari konflik karena bukan laki-laki pengecut.
"Kan gue laki gitu, kecuali gue 'semlehoi' ya boleh kabur," kata Kriss Hatta sembari menirukan gerak badan dan suara waria usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Kriss Hatta juga mengatakan saat itu dirinya terus diserang oleh beberapa orang. Bahkan setelah ia dan kekasihnya Rachel berusaha kabur menghindar, ia tetap dikejar dan harus membela diri.
"Gue tadi denger kalau bisa kan Kriss kabur bersama dengan Rachel saat kejadian. Ya kalau misalnya bisa kabur ya kabur, cuma masalahnya teman pelapor kan menyerang saya terus, di lobi dia juga nyerang," katanya menjelaskan.
Hal tersebut yang membuat Kriss Hatta dan Rachel tak bisa menghindari konflik sehingga terjadilah insiden pemukulan.
"Yaudah gimana mau kabur, mau nggak mau harus membela diri dong," ujar Kriss Hatta.
Baca Juga: Kriss Hatta Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa Atas Pembelaannya
Tag
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover