Suara.com - Kriss Hatta divonis hukuman lima bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Vonis dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019) siang.
"Menjatuhkan pidana pada Kriss Hatta selama lima bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," kata hakim ketua, Suswanti dalam sidang putusan Kriss Hatta.
Usai vonis dibacakan, Kriss Hatta pun diberi kesempatan untuk mempertimbangkan putusan tersebut. Usai berdiskusi dengan tim kuasa hukum, ia pun menjawab masih menimbang putusan tersebut saat ditanyai majelis hakim.
"Pikir-pikir yang mulia," ujar Kriss Hatta menjawab pertanyaan hakim atas putusan.
Usai sidang, Kriss Hatta pun tampak menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Dengan senyum semringah, mantan pasangan Hilda Vitria ini juga langsung mencium dan memeluk ibu dan kerabatnya, termasuk Kumalasari yang datang sebagai teman.
Sebelumnya, Kriss Hatta telah menjalani masa tahanan di LP Cipinang sejak Juli 2019. Jika dihitung, masa tahanan Kriss Hatta tersisa beberapa hari lagi.
"Kalau dari masa tahanan yang sudah dijalani Kriss, tanggal 24 Desember sini bebas," ujar Denny Lubis selaku tim kuasa hukum Kriss Hatta.
Diketahui, Kriss Hatta terseret kasus penganiayaan usai memukul Antony Hillenaar di salah satu kelab malam pada 7 April 2019. Kriss berdalih, aksi pemukulan terjadi lantaran salah satu teman Antony berusaha menggoda kekasihnya Rachelly Alia.
Baca Juga: Bela Hak Perempuan, Kriss Hatta Optimis Bebas
Dalam tuntutan, JPU memohon pada majelis hakim agar Kriss Hatta dijatuhi pidana penjara 10 bulan. Sementara dalam pledoinya, Kriss Hatta minta dibebaskan dari segala tuntutan.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Ramai Spekulasi soal Kematian Lula Lahfah, Bunga Zainal Semprot Netizen: Enggak Ada Empati
-
Promo Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Tolong Saya! (Dowajuseyo) di m.tix, Buruan Cek Sebelum Hangus
-
Baim Wong Diduga Oplas di Korea, Langsung Kena Semprot Luna Maya: Jangan Aneh-Aneh Deh!
-
Nabilla Aprillya Mantan Atta Halilintar Babak Belur, Diancam Dihabisi Nyawanya
-
Tragis, Guru SMP di Luwu Utara Babak Belur Dihajar Siswa Usai Tegur Aksi Bolos
-
Haykal Kamil Dipalak di Kendari, Pelakunya Nekat Banget
-
Musisi Legendaris Ryan Kyoto Tutup Usia
-
Sambil Menahan Tangis, Chiki Fawzi Umumkan Dicopot Mendadak Sebagai Petugas Haji
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako
-
Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat