Suara.com - Kriss Hatta divonis hukuman lima bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Vonis dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019) siang.
"Menjatuhkan pidana pada Kriss Hatta selama lima bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," kata hakim ketua, Suswanti dalam sidang putusan Kriss Hatta.
Usai vonis dibacakan, Kriss Hatta pun diberi kesempatan untuk mempertimbangkan putusan tersebut. Usai berdiskusi dengan tim kuasa hukum, ia pun menjawab masih menimbang putusan tersebut saat ditanyai majelis hakim.
"Pikir-pikir yang mulia," ujar Kriss Hatta menjawab pertanyaan hakim atas putusan.
Usai sidang, Kriss Hatta pun tampak menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Dengan senyum semringah, mantan pasangan Hilda Vitria ini juga langsung mencium dan memeluk ibu dan kerabatnya, termasuk Kumalasari yang datang sebagai teman.
Sebelumnya, Kriss Hatta telah menjalani masa tahanan di LP Cipinang sejak Juli 2019. Jika dihitung, masa tahanan Kriss Hatta tersisa beberapa hari lagi.
"Kalau dari masa tahanan yang sudah dijalani Kriss, tanggal 24 Desember sini bebas," ujar Denny Lubis selaku tim kuasa hukum Kriss Hatta.
Diketahui, Kriss Hatta terseret kasus penganiayaan usai memukul Antony Hillenaar di salah satu kelab malam pada 7 April 2019. Kriss berdalih, aksi pemukulan terjadi lantaran salah satu teman Antony berusaha menggoda kekasihnya Rachelly Alia.
Baca Juga: Bela Hak Perempuan, Kriss Hatta Optimis Bebas
Dalam tuntutan, JPU memohon pada majelis hakim agar Kriss Hatta dijatuhi pidana penjara 10 bulan. Sementara dalam pledoinya, Kriss Hatta minta dibebaskan dari segala tuntutan.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Jessica Iskandar Diteror Santet, Sang Asisten Malah Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pakai Nama Rumi, Syifa Hadju Geram Dianggap Plagiat Alyssa Daguise: Habis Ini Napas Aja Gak Boleh
-
Vokal Mariah Carey Jadi Sorotan, Netizen Debat Panas soal Faktor Usia
-
Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut
-
Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan
-
Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas
-
Jadi Acara Privat, Intip Jadwal Hammersonic 2026 Hari Ini: Ada Jinjer hingga Parkway Drive!
-
Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi
-
Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Hari Ini: Sinopsis, Fakta Menarik, dan Pemain