Suara.com - Aktor Ibra Azhari ditangkap polisi terkait kasus narkoba di kediamannya, kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, ini bukan kali pertama Ibra Azhari berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Diketahui, Ibra pertama kali ditangkap pada 2000.
"Bukan sekali melakukan, mungkin masih ingat ini sudah beberapa kali, sudah kali keempat tersangka IB berusurusan dengan keolisian dengan kasus yang sama," kata Yusri di kantornya, Senin (23/12/2019).
"Kita akan proses sampai dengan tuntas nanti untuk pelaku ini, ini yang perlu saya tegaskan pada rekan," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Yunus, Ibra Azhari terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun, untuk putusannya tetap bergantung pada putusan hakim kelak.
"Pasal 112, 114, UU no. 35 tentang narkotika ancamannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, tapi putusannya kan tergantung pada hakim," katanya.
Ibra Azhari dibekuk di rumahnya karena kepergok memesan sabu ke MH. Terkait barang bukti, Yunus belum dapat menjelaskan secara rinci.
"Pesanannya ke MH semua sudah ada, tertera di HP, ini masih kita dalami, kita total semua ini jaringan semuanya, ada yang memesan, yang membawa, yang menggunakan masih kita dalami semua," katanya.
Baca Juga: Ibra Azhari Ditangkap Narkoba, Ayu Azhari: Beberapa Bulan Lalu Dia Direhab
"Kita masih akan lakukan penggeledahan. Nanti kita lakukan penggeledahan ulang," ujar dia lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Sarah Azhari Bantah Keluarga Telantarkan Ibra Azhari yang Kena Kasus Narkoba Lagi
-
Sarah Azhari Bantah Kabar Ibra Azhari Dibuang Keluarga Setelah Terjerat Kasus Narkoba Lagi
-
Profil Nandya Nathasia: Aktris Diduga Selingkuhan Ibra Azhari, Sering Nyabu Bareng
-
Profil Merry Triana, Istri Ibra Azhari Disalahkan Suami Karena Tak Pernah Kasih Nafkah Batin
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah