Suara.com - Aktor Ibra Azhari ditangkap polisi terkait kasus narkoba di kediamannya, kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, ini bukan kali pertama Ibra Azhari berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Diketahui, Ibra pertama kali ditangkap pada 2000.
"Bukan sekali melakukan, mungkin masih ingat ini sudah beberapa kali, sudah kali keempat tersangka IB berusurusan dengan keolisian dengan kasus yang sama," kata Yusri di kantornya, Senin (23/12/2019).
"Kita akan proses sampai dengan tuntas nanti untuk pelaku ini, ini yang perlu saya tegaskan pada rekan," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Yunus, Ibra Azhari terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun, untuk putusannya tetap bergantung pada putusan hakim kelak.
"Pasal 112, 114, UU no. 35 tentang narkotika ancamannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, tapi putusannya kan tergantung pada hakim," katanya.
Ibra Azhari dibekuk di rumahnya karena kepergok memesan sabu ke MH. Terkait barang bukti, Yunus belum dapat menjelaskan secara rinci.
"Pesanannya ke MH semua sudah ada, tertera di HP, ini masih kita dalami, kita total semua ini jaringan semuanya, ada yang memesan, yang membawa, yang menggunakan masih kita dalami semua," katanya.
Baca Juga: Ibra Azhari Ditangkap Narkoba, Ayu Azhari: Beberapa Bulan Lalu Dia Direhab
"Kita masih akan lakukan penggeledahan. Nanti kita lakukan penggeledahan ulang," ujar dia lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Sarah Azhari Bantah Keluarga Telantarkan Ibra Azhari yang Kena Kasus Narkoba Lagi
-
Sarah Azhari Bantah Kabar Ibra Azhari Dibuang Keluarga Setelah Terjerat Kasus Narkoba Lagi
-
Profil Nandya Nathasia: Aktris Diduga Selingkuhan Ibra Azhari, Sering Nyabu Bareng
-
Profil Merry Triana, Istri Ibra Azhari Disalahkan Suami Karena Tak Pernah Kasih Nafkah Batin
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi