Suara.com - Artis FTV Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menikah di hadapan petugas KUA pada hari ini, Sabtu (11/1/2020). Dengan demikian, mereka sudah sah sebagai pasangan suami istri secara hukum negara.
Dalam pernikahan tadi, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang bertindak sebagai wali. Doddy mengungkap mas kawin yang diberikan Bibi kepada sang putri.
"Cincin berlian 1,2 gram," kata Doddy dihubungi hari ini.
Lebih lanjut kata Doddy, pernikahan putrinya itu digelar di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Dia menyebut rumah tersebut milik Vanessa dan Bibi.
Doddy sudah tenang melihat putrinya itu bahagia. Namun dia membantah sempat tak merestui Vanessa Angel dan Bibi.
"Dari dulu saya nggak pernah bilang nggak (merestui)," ujarnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah melangsungkan pernikahan secara siri pada Desember 2019. Doddy yang dikonfirmasi waktu itu mengaku tak diberitahu soal pernikahan tersebut.
Hubungan Vanessa Angel dan Doddy memang diketahui kurang harmonis. Puncaknya, Doddy sakit sakit karena Vanessa menolak dijemput di hari kebebasan dari penjara.
Baca Juga: Sempat Ribut, Ayah Lega Jadi Wali Nikah Vanessa Angel
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Gala Sky Ultah ke-5: Mayang Siapkan Lagu Spesial dan Kado Gitar, tapi Dilarang Bertemu Oma Dewi
-
Curhatan Hati Gala Sky Rayakan Lebaran, Ingin Vanessa Angel Hidup Lagi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'