Suara.com - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani terhadap mantan suami, Dipo Latief sudah dinyatakan sudah lengkap alias P21 sejak Desember 2019.
Menurut Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana, pihaknya masih menunggu penyidik Polres Jakarta Selatan melimpahkan Nikita Mirzani berikut dengan barang buktinya.
Penyerahan ibu tiga anak itu adalah bagian tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.
"Tahap dua yang bersangkutan kan masih di penyidik. Penanganan perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Jadi, kita tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu dikirim ke kejaksaan," kata Andhi Ardhani saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Sayangnya Andhi belum mengetahui secara detail soal tertundanya proses penyerahan tersangka Nikita Mirzani dan barang bukti penganiayaan yang tertahan di penyidik Polres Jakarta Selatan. Menurut rencana harusnya sudah berjalan sejak awal Januari 2020.
"Sampai sekarang, memang belum diserahkan (Nikita dan barang bukti). Kita tunggu saja," ujar Andhi Ardhani.
Sementara soal Nikita Mirzani nantinya diatahan atau tidak, Andhi menunggu janda tiga anak itu diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Karena baru setelah itu pihaknya memutuskan dengan melihat berbagai aspek.
"Kalau penahanan atau tidak, kita nyatakan sikap nanti setelah diterima penyerahan tahap keduanya, yaitu barang bukti dan tersangka. Setelah itu, baru kita bisa ambil sikap," kata Andhi Ardhani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kirim Surat ke Sekolah, Larang Mantan Suami Temui Anak
Andhi Ardhani menambahakan, sangat mungkin Nikita Mirzani akan mangkir dari panggilan. Sebab, memang Kejaksaan Negeri tidak memberi tenggat waktu terkait pelimpahan tahap dua.
"Memang bisa meleset, bisa juga lebih cepat, tergantung. Kita kan cuma menerima saja, apapun bisa terjadi. Tapi, semoga segera lah," ujarnya.
Namun, jika memang benar Nikita Mirzani dibawa ke Kejaksaan bersama barang bukti pada 23 Januari, tahap persidangan bisa langsung dilakukan.
"(Sidang) paling seminggu setelah itu (pelimpahan) paling lama. Nanti kita lakukan kordinasi dengan pengadilan segera. InsyaAllah (Februari), mudah-mudahan," tutur Andhi.
Berita Terkait
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
-
Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo
-
Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak