Suara.com - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani terhadap mantan suami, Dipo Latief sudah dinyatakan sudah lengkap alias P21 sejak Desember 2019.
Menurut Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana, pihaknya masih menunggu penyidik Polres Jakarta Selatan melimpahkan Nikita Mirzani berikut dengan barang buktinya.
Penyerahan ibu tiga anak itu adalah bagian tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.
"Tahap dua yang bersangkutan kan masih di penyidik. Penanganan perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Jadi, kita tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu dikirim ke kejaksaan," kata Andhi Ardhani saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Sayangnya Andhi belum mengetahui secara detail soal tertundanya proses penyerahan tersangka Nikita Mirzani dan barang bukti penganiayaan yang tertahan di penyidik Polres Jakarta Selatan. Menurut rencana harusnya sudah berjalan sejak awal Januari 2020.
"Sampai sekarang, memang belum diserahkan (Nikita dan barang bukti). Kita tunggu saja," ujar Andhi Ardhani.
Sementara soal Nikita Mirzani nantinya diatahan atau tidak, Andhi menunggu janda tiga anak itu diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Karena baru setelah itu pihaknya memutuskan dengan melihat berbagai aspek.
"Kalau penahanan atau tidak, kita nyatakan sikap nanti setelah diterima penyerahan tahap keduanya, yaitu barang bukti dan tersangka. Setelah itu, baru kita bisa ambil sikap," kata Andhi Ardhani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kirim Surat ke Sekolah, Larang Mantan Suami Temui Anak
Andhi Ardhani menambahakan, sangat mungkin Nikita Mirzani akan mangkir dari panggilan. Sebab, memang Kejaksaan Negeri tidak memberi tenggat waktu terkait pelimpahan tahap dua.
"Memang bisa meleset, bisa juga lebih cepat, tergantung. Kita kan cuma menerima saja, apapun bisa terjadi. Tapi, semoga segera lah," ujarnya.
Namun, jika memang benar Nikita Mirzani dibawa ke Kejaksaan bersama barang bukti pada 23 Januari, tahap persidangan bisa langsung dilakukan.
"(Sidang) paling seminggu setelah itu (pelimpahan) paling lama. Nanti kita lakukan kordinasi dengan pengadilan segera. InsyaAllah (Februari), mudah-mudahan," tutur Andhi.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Tulis Lagu Sendiri di Usia 6 Tahun, Ariana Ivy Ajak Anak Indonesia Berimajinasi Lewat "Kuda Ajaib"
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Kaleidoskop 2025: 5 Debutan Film Indonesia Paling Booming, Ada Bunda Corla
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik