Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengungkap sudah memblacklist MNC Group duluan sebelum media tersebut mengeluarkan ultimatum buat melarang dirinya tampil di semua program TV-nya.
"Karena sudah menyebar itu pemblacklist-an jadi Niki harus buka suara. Sebelum kamu menyebarkan itu saya sudah memblacklist TV MNC Group, Starpro dan teman-temannya duluan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story pada Kamis (23/1/2020).
"Bahkan saya tidak pernah lagi mau mengambil syuting. Masih ada WhatsApp-nya. Ditawari syuting di MNC Group saya nggak mau," sambungnya lagi.
Keputusan Nikita Mirzani sebetulnya bukan tanpa alasan. Dia bilang tidak pernah sepakat dengan honor yang ditawarkan MNC Group.
"Kenapa? Yah tawar menawar kayak beli kacang di pasar say. Udah gitu bayarannya lama. Ini real sesuai fakta. Kita berjumpa aja kalau nggak percaya," ucap Nikita Mirzani.
Yang pasti, ibu tiga anak ini mengaku senang atas pemblacklisan itu. Dia merasa hidupnya jauh lebih tenang.
"Saya mau mengucapkan terimakasih alhamdulillah sudah diblacklist. Kalau begini hidup gue tenang banget. Karena media kalian melanggar SOP semua," tuturnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat mengungkap kekesalannya terhadap Starpro, anak perusahaan MNC Group di Instagram. Pasalnya, wartawan dari media tersebut menyambangi rumahnya selama sepekan tanpa henti.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Kepikiran Buat Laporin Starpro MNC ke Polisi
Dianggap sudah menghina profesi wartawan dan menjelek-jelekkan Starpro, MNC Group pun kabarnya sudah memblacklist Nikita Mirzani. Sayangnya ketika dimintai konfirmasi Suara.com, pihak MNC Group belum memberikan jawaban atas kasus ini.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung