Suara.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kalau banding yang diajukan Dipo Latief terkait perceraian dengan kliennya ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta ditolak Majelis Hakim.
"Saya barusan dapat informasi, persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dibanding ternyata yang banding ditolak," kata Fahmi Bachmid di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020)
"Jadi Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan pada tingkat Pengadilan Tinggi Agama," sambungnya lagi.
Tentu saja itu menjadi kabar yang bahagia bagi Nikita Mirzani. Pasalnya di hari yang sama, dia juga diperbolehkan pulang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meski ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
"Jadi dua berita sekaligus hari ini, alhamdulillah dia dipulangkan, yang kedua, dia menang lagi dalam kasus perceraian," tutur Fahmi Bachmid.
Selanjutnya, Nikita Mirzani pun turut menimpali. Dia sangat bersyukur permasalahannya satu persatu menemui titik terang.
"Nggak tau pas aja, tanggal 3 boleh pulang dan tanggal 3 menang lagi padahal sudah kasasi banding. Alhamdulillah sih Niki bersyukur," ucap Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi dinyatakan bercerai dari Dipo Latief sejak 7 Oktober 2019. Gugatan perceraian dan isbat nikah yang diajukannya diterima oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tetap Syuting Meski Jadi Tahanan Kota
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes
-
Review Film Ghost In the Cell: Potret Kelam Lapas dan Sindiran Pedas buat Pejabat Korup
-
Viral Dodit Kucing Gembrot Jadi Artis Google Maps, Titik Lokasinya Diburu
-
Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon
-
Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya
-
Sinopsis One Piece: The Battle of Alabasta, Misi Luffy Selamatkan Kerajaan Vivi dari Kehancuran
-
Reza Arap Klaim Lagu Asian Games Karya Sendiri, Gerald Liu Kasih Jawaban Menohok
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Diundang Jadi Penutup Marapthon, Reaksi Aldi Taher Bikin Reza Arap Geleng-Geleng
-
Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya