Suara.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kalau banding yang diajukan Dipo Latief terkait perceraian dengan kliennya ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta ditolak Majelis Hakim.
"Saya barusan dapat informasi, persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dibanding ternyata yang banding ditolak," kata Fahmi Bachmid di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020)
"Jadi Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan pada tingkat Pengadilan Tinggi Agama," sambungnya lagi.
Tentu saja itu menjadi kabar yang bahagia bagi Nikita Mirzani. Pasalnya di hari yang sama, dia juga diperbolehkan pulang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meski ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
"Jadi dua berita sekaligus hari ini, alhamdulillah dia dipulangkan, yang kedua, dia menang lagi dalam kasus perceraian," tutur Fahmi Bachmid.
Selanjutnya, Nikita Mirzani pun turut menimpali. Dia sangat bersyukur permasalahannya satu persatu menemui titik terang.
"Nggak tau pas aja, tanggal 3 boleh pulang dan tanggal 3 menang lagi padahal sudah kasasi banding. Alhamdulillah sih Niki bersyukur," ucap Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi dinyatakan bercerai dari Dipo Latief sejak 7 Oktober 2019. Gugatan perceraian dan isbat nikah yang diajukannya diterima oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tetap Syuting Meski Jadi Tahanan Kota
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas