Suara.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan akhirnya angkat bicara usai Jerry Aurum memilih mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jakarta terkait vonis kasus narkoba.
Dia bilang pihak kejaksaan juga akan mengambil langkah serupa seperti mantan suami Denada itu.
"Iya, dan sekarang kalau prosesnya sudah masuk ke Pengadilan Tinggi atau belum, itu kewenangan pengadilan, pengadilan yang mengirim ke sana. Yang pasti, si terdakwa menyatakan banding, kami juga banding," kata Edy Subhan saat dihubungi Kamis (19/3/2020).
"Karena mereka banding, jadi kami mengikuti," sambungnya lagi.
Kini, pihak kejaksaan masih menunggu berkas memori banding dari pihak Jerry Aurum.
"Jadi gini, kami sekarang nunggu memori banding mereka, kalau memori banding udah ngirim, pengadilan nanti akan kirim ke Kami, dan itulah nanti kami akan bikin kontra memori banding," tuturnya.
"Sejauh ini belum ada. Jadi kontra memori banding adalah jawaban atas memori banding terdakwa," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Jerry Aurum dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis menjalani hukuman 11 tahun penjara dan denda uang Rp 1 miliar.
Baca Juga: Kata Denada Soal Vonis 11 Tahun Jerry Aurum Atas Kasus Narkoba
Putusan itu dibacakan pada 24 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Merasa keberatan dengan vonis tersebut, pihak Jerry Aurum pun mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Raisa Hingga Marshanda, Deretan Artis yang Kehilangan Orang Tua Tahun Ini
-
Denada Ungkap Cibiran Terkeji Selama Berkarier di Dunia Hiburan, Singgung Soal Anak
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Denada Beberkan Momen Berat Hidupnya: Jual Perhiasan demi Pengobatan Aisha
-
Denada Ungkap Peran Satu Artis di Balik Proses Pemulihan Aisha dari Leukemia: One of My Angel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik
-
Sinopsis Film Tazza 4, Byun Yo Han Siap Jadi Raja Poker Penuh Dendam
-
Expend4bles: Aksi Saling Bunuh Jason Statham vs Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Bantah Cerai Gara-Gara Davina Karamoy
-
Kaleidoskop 2025: 4 Film Debut Sutradara Indonesia yang Mencuri Perhatian
-
Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil
-
Tolak Manggung di Kota Besar, Rossa Ungkap Alasan Pilih Nyanyi di Purwokerto Saat Tahun Baru
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Profil 2 Juri Baru MasterChef Indonesia 13 yang Dampingi Chef Juna
-
XODIAC Hingga Duet Maut Afgan dan Nassar Guncang HUT Transmedia ke-24