Suara.com - Polisi telah mengumumkan bahwa hasil tes urine pesinetron Naufal Samudra negatif dari psikotropika. Meski begitu, bukan berarti Naufal dibebaskan dan bintang sinetron Mermaid in Love itu kini malah ditahan polisi.
Polisi punya alasan tersendiri menahan Naufal Samudra. Yakni berdasarkan pasal 144 dan pasal 122 undang undang tentang memiliki dan menyediakan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, dalam jumpa pers melalui akun Instagram Live @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
"Kalau kita baca di pasal 114 itu tentang memiliki menyimpan menguasai menyediankan, 112 menawarkan, dan menjual belikan. Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika golongan satu ataupun dia membeli narkotika golongan satu dapat dipidana," terang Ronaldo Maradona Siregar.
Menurutnya, dalam ketentuan hukum, sekalipun Naufal Samudra tidak mengkonsumsi narkoba, namun jika terbukti menyimpan barang bukti, sesuai pasal yang diatur di undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, yang bersangkutan bisa ditahan.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia bukan sekedar orang harus positif atau negatif hasil cek urinenya yah," jelas Ronaldo.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membeli narkotika, karena Anda pun dapat dipidana karena melakukan hal tersebut," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di kawasan Jagarkarsa Senin (14/4/2020) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape. Kini, Naufal Samudra resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Naufal Samudra: Saya Menyesal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Fajar Sadboy Akhirnya Bicara soal Diludahi Indra Frimawan: Dia Sudah Minta Maaf
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli