Suara.com - Polisi telah mengumumkan bahwa hasil tes urine pesinetron Naufal Samudra negatif dari psikotropika. Meski begitu, bukan berarti Naufal dibebaskan dan bintang sinetron Mermaid in Love itu kini malah ditahan polisi.
Polisi punya alasan tersendiri menahan Naufal Samudra. Yakni berdasarkan pasal 144 dan pasal 122 undang undang tentang memiliki dan menyediakan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, dalam jumpa pers melalui akun Instagram Live @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
"Kalau kita baca di pasal 114 itu tentang memiliki menyimpan menguasai menyediankan, 112 menawarkan, dan menjual belikan. Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika golongan satu ataupun dia membeli narkotika golongan satu dapat dipidana," terang Ronaldo Maradona Siregar.
Menurutnya, dalam ketentuan hukum, sekalipun Naufal Samudra tidak mengkonsumsi narkoba, namun jika terbukti menyimpan barang bukti, sesuai pasal yang diatur di undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, yang bersangkutan bisa ditahan.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia bukan sekedar orang harus positif atau negatif hasil cek urinenya yah," jelas Ronaldo.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membeli narkotika, karena Anda pun dapat dipidana karena melakukan hal tersebut," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di kawasan Jagarkarsa Senin (14/4/2020) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape. Kini, Naufal Samudra resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Naufal Samudra: Saya Menyesal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Goda Vic Zhou Lepas Jaket di Panggung, Vanness Wu Bikin Penonton Konser F4 Histeris!
-
Bukan Sekadar Konser, Ini 3 Hal Mewah yang Bikin Penonton F4 'FForever' Dimanja Habis-habisan
-
Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus
-
Shadow in the Cloud Malam Ini: Chloe Grace Moretz Terjebak di Ruang Sempit dengan Monster
-
Rekomendasi Sinema Asia di Netflix: A Foggy Tale, Kisah Penjemputan Jenazah Korban Politik
-
Edge of Tomorrow Malam Ini: Ketika Tom Cruise Terjebak dalam Labirin Waktu yang Mematikan
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar