Suara.com - Galih Ginanjar, terpidana kasus pencemaran nama baik atau kasus "ikan asin" masih ditempatkan di tahanan Polda Metro Jaya. Dia dipastikan masih tetap berada di sana hingga putusan hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Statusnya sampai saat ini masih tahanan titipan kejaksaan," kata kuasa hukum Galih, Sugiyarto, dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Putusan terhadap Galih memang belum inkrah mengingat suami Barbie Kumalasari itu ajukan banding.
"Keputusan inkrah itu kalau keputusan Pengadilan Tinggi sudah keluar dan tidak ada upaya hukum lagi dari Jaksa ya sudah Inkrah," ucapnya.
"Nanti kita lihat apakah sesuai dengan permohonan banding kami yang menuntut Galih bebas atau nanti banding kami ditolak berarti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlaku dan kami tidak ada upaya hukum lagi maka baru dipindah ke lapas," ujarnya lagi.
Sugiyarto tak bisa memastikan kapan putusan banding Galih Ginanjar akan keluar. Namun kata dia, biasanya putusan keluar setelah 2 atau 3 bulan memori banding didaftarkan.
"Tapi kita nggak bisa pastikan, tergantung majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara banding ini," katanya.
Seperti diketahui setelah Galih Ginanjar mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan dalam kasus "ikan asin".
Tim kuasa hukum Galih sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020) kemarin.
Baca Juga: Galih Ginanjar Dibui, Barbie Kumalasari Kangen Buka Puasa di Dalam Mobil
Tag
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis