Suara.com - Galih Ginanjar, terpidana kasus pencemaran nama baik atau kasus "ikan asin" masih ditempatkan di tahanan Polda Metro Jaya. Dia dipastikan masih tetap berada di sana hingga putusan hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Statusnya sampai saat ini masih tahanan titipan kejaksaan," kata kuasa hukum Galih, Sugiyarto, dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Putusan terhadap Galih memang belum inkrah mengingat suami Barbie Kumalasari itu ajukan banding.
"Keputusan inkrah itu kalau keputusan Pengadilan Tinggi sudah keluar dan tidak ada upaya hukum lagi dari Jaksa ya sudah Inkrah," ucapnya.
"Nanti kita lihat apakah sesuai dengan permohonan banding kami yang menuntut Galih bebas atau nanti banding kami ditolak berarti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlaku dan kami tidak ada upaya hukum lagi maka baru dipindah ke lapas," ujarnya lagi.
Sugiyarto tak bisa memastikan kapan putusan banding Galih Ginanjar akan keluar. Namun kata dia, biasanya putusan keluar setelah 2 atau 3 bulan memori banding didaftarkan.
"Tapi kita nggak bisa pastikan, tergantung majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara banding ini," katanya.
Seperti diketahui setelah Galih Ginanjar mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan dalam kasus "ikan asin".
Tim kuasa hukum Galih sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020) kemarin.
Baca Juga: Galih Ginanjar Dibui, Barbie Kumalasari Kangen Buka Puasa di Dalam Mobil
Tag
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"