Suara.com - Andre Taulany dan Rina Nose telah meminta maaf kepada Prilly Latuconsina soal candaan dengan marga Latuconsina di televisi. Bintang Danur itu pun telah memaafkan dan menilai hal tersebut tak perlu diperpanjang.
Namun, Ruswan Latuconsina berpendapat lain. Usai melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke kepolisian karena ucapannya dinilai mengandung unsur SARA, pintu maaf pun sulit dibukakan.
"Oh tidak segampang itu (minta maaf), kita merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku," kata Ruswan saat dihubungi, Senin (18/5/2020) malam.
Hingga saat ini, ia memilih untuk memperkarakan kasus tersebut. Ia bahkan menyebut semua orang bermarga Latuconsina tak akan membuka pintu maaf.
"Kita ikuti tahapan lah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina, karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya," ujarnya.
Baginya, tak ada alasan tidak tahu jika Latuconsina adalah sebuah marga. Oleh sebab itu, ia memilih biar hukum yang bekerja.
"Ya kita buktikan lah kita akn buktikan unsurnya (tidak tahu/sengaja) kita akan hadirkan saksi ahli untuk gelar perkara nantinya," ungkap Ruswan.
Pelapor yang juga seorang advokat itu mengaku tak membuka jalan kekeluargaan hingga saat ini. Sebab baginya, harga diri Latuconsina dipertaruhkan.
Baca Juga: Kantongi Maaf Prilly, Alasan Andre Taulany dan Rina Nose Tetap Dipolisikan
"Untuk sementara ini nggak bisa, ini persoalan harga diri, kita boleh mati dirantau tapi harga diri keluarga kami itu tidak bisa," terangnya.
Sebelumnya dalam program acara Ini Ramadan yang ditayangkan Net TV, Andre Taulany dan Rina Nose berbalas tebak-tebakan.
“Artis artis apa yang diundang selalu datang?” tanya Andre Taulany.
Rina Nose menjawab, “Ya datanglah kalau diundang.”
Namun bukan itu yang dimaksud. Rekan Sule itu memberikan jawaban, “Prilly Latukondangan.”
Tidak mau kalah, Rina Nose balik bertanya, "Artis, artis apa yang pada saat tertentu merasa kesakitan? Prilly Latukonstraksi,” ujarnya.
"Oh melahirkan,” kata Andre sambil tertawa.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Dituding Siksa ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV Hingga Tabiat ART yang Berani Merokok di Rumah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026