Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penghinaan terhadap marga Latuconsina. Terlapornya adalah komedian Andre Taulany dan Rina Nose.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusti Yunus mengatakan, langkah awal menindaklanjuti laporan tersebut adalah memeriksa pelapor. Setelah itu baru saksi-saksi yang diajukan pelapor.
"Kemudian yang kedua nanti terlapor (Andre dan Rina) dan juga ada beberapa saksi-saksi yang lain," kata Yusri ditemui di kantornya, Selasa (19/5/2020).
Baru setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara. Tujuannya untuk menentukan apakah kasus ini lanjut pada tahap penyidikan atau berhenti.
"Karena ini masih tingkat penyelidikan," ujarnya.
Disinggung kapan jadwal pemangilan para pelapor, saksi, maupun terlapor, Yusri belum bisa memastikan. Sebab saat ini masih dalam masa pandemi corona (Covid-19).
"Yang dipanggil kan ini, klarifikasi dulu kan ya, biasanya mengundang, yang diundang biasanya takut tertular, yang mengundang pun sangat takut tertular," ujar Yusri.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh seseorang bernama Ruswan Latuconsina pada Senin (18/5/2020). Keduanya dilaporkan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
"Ancamannya sekitar enam tahun, makanya akan kita coba cek nanti," kata Yusri.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Rina Nose Tak Tahu Latuconsina Nama Marga
Dugaan penghinaan terhadap marga Latuconsina terjadi di acara sahur di Net TV dengan bintang tamu Prilly Latuconsina pada Minggu (17/5/2020). Di situ, Andre dan Rina berguyon dengan memplesetkan Latuconsina menjadi Latukonstaksi dan Latukondangan.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Belajar dari Orde Baru, Ernest Prakasa Tak Mau Diam Lagi
-
Boyband TREASURE Siap Gelar Konser 2 Hari di Jakarta Tahun Depan, Ini Detailnya
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
Pro Kontra Film "Timur" Iko Uwais: Antara Tuduhan Propaganda dan Apresiasi Seni Laga
-
Alasan Personal Ernest Prakasa Banting Setir Jadi Sutradara Film
-
Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Sentilan Oka Antara Buat Aktor Kebanyakan Improvisasi
-
Kini Jadi Konsumsi Publik, Clara Shinta Menyesal Umbar Masalah Rumah Tangga di Medsos dan Podcast