Suara.com - Lucinta Luna mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). Sidang yang digelar secara telekonferensi itu tampak tak dihadiri kuasa hukum Lucinta.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim bertanya pada Lucinta Luna apakah dirinya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut. Namun jawaban Lucinta justru mengulang penjelasan jaksa, bahwa kepemilikan narkotika itu didapat dari rekannya yang berinisial IF.
"Untuk masalah obat psikotripika itu saya dikasih oleh saudari Intan," jawab Lucinta Luna.
Majelis Hakim pun menanyakan kembali soal tanggapan dakwaan. Apakah Lucinta Luna dan kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan, saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Hakim Ketua, Eko.
Tampak bingung, Lucinta Luna memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Hakim ketua menegaskan dengan mengulang pernyataan Lucinta. Ia pun menanyakan apakah kuasa hukumnya sudah berkomunikasi untuk tidak mengajukan eksepsi, jawaban Lucinta Luna pun sama.
"Iya tidak mengajukan eksepsi," jawab Lucinta Luna.
Untuk itu, hakim Ketua pun memutuskan agenda Lucinta Luna akan langsung ke pemeriksaan saksi. Sidang selanjutnya akan digelar telekonferens pada 3 Juni mendatang.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah
"Sidang ditunda 3 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi," kata hakim diiringi ketukan palu.
Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out dan Sejumlah Kota Hampir Habis
-
Fanny Ghassani Kenang Momen Pilu Saat Orangtua Bercerai
-
Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?
-
Ini Sumber Uang Cindy Rizky Aprilia, Sebulan Habis Rp50 Juta Hanya untuk Skincare
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain
-
Klarifikasi Ibu Cindy Rizky Aprilia: Anak Saya Bukan Pelakor, Dia Ditipu Suami Maissy
-
Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Dikaruniai Bayi Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Maissy Akhirnya Buka Suara Usai Isu Perselingkuhan Suami Viral