Suara.com - Lucinta Luna mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). Sidang yang digelar secara telekonferensi itu tampak tak dihadiri kuasa hukum Lucinta.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim bertanya pada Lucinta Luna apakah dirinya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut. Namun jawaban Lucinta justru mengulang penjelasan jaksa, bahwa kepemilikan narkotika itu didapat dari rekannya yang berinisial IF.
"Untuk masalah obat psikotripika itu saya dikasih oleh saudari Intan," jawab Lucinta Luna.
Majelis Hakim pun menanyakan kembali soal tanggapan dakwaan. Apakah Lucinta Luna dan kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan, saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Hakim Ketua, Eko.
Tampak bingung, Lucinta Luna memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Hakim ketua menegaskan dengan mengulang pernyataan Lucinta. Ia pun menanyakan apakah kuasa hukumnya sudah berkomunikasi untuk tidak mengajukan eksepsi, jawaban Lucinta Luna pun sama.
"Iya tidak mengajukan eksepsi," jawab Lucinta Luna.
Untuk itu, hakim Ketua pun memutuskan agenda Lucinta Luna akan langsung ke pemeriksaan saksi. Sidang selanjutnya akan digelar telekonferens pada 3 Juni mendatang.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah
"Sidang ditunda 3 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi," kata hakim diiringi ketukan palu.
Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Denny Sumargo Shock dan Galau Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba
-
Roy Marten Murka: Penjara Bukannya Menyembuhkan, Malah Jerumuskan Pecandu Narkoba!
-
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Terinspirasi Gangguan Mistis Nyata Penulis, Sengkolo: Petaka Satu Suro Tonjolkan Drama
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'
-
Totalitas Putri Intan Kasela di Film Kuyank, 5 Hari Berendam di Rawa Lumpur
-
Trailer Balas Budi Resmi Rilis, Michelle Ziudith Jadi Korban Bunglon Penipu Cinta