Suara.com - Lucinta Luna mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). Sidang yang digelar secara telekonferensi itu tampak tak dihadiri kuasa hukum Lucinta.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim bertanya pada Lucinta Luna apakah dirinya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut. Namun jawaban Lucinta justru mengulang penjelasan jaksa, bahwa kepemilikan narkotika itu didapat dari rekannya yang berinisial IF.
"Untuk masalah obat psikotripika itu saya dikasih oleh saudari Intan," jawab Lucinta Luna.
Majelis Hakim pun menanyakan kembali soal tanggapan dakwaan. Apakah Lucinta Luna dan kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan, saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Hakim Ketua, Eko.
Tampak bingung, Lucinta Luna memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Hakim ketua menegaskan dengan mengulang pernyataan Lucinta. Ia pun menanyakan apakah kuasa hukumnya sudah berkomunikasi untuk tidak mengajukan eksepsi, jawaban Lucinta Luna pun sama.
"Iya tidak mengajukan eksepsi," jawab Lucinta Luna.
Untuk itu, hakim Ketua pun memutuskan agenda Lucinta Luna akan langsung ke pemeriksaan saksi. Sidang selanjutnya akan digelar telekonferens pada 3 Juni mendatang.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah
"Sidang ditunda 3 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi," kata hakim diiringi ketukan palu.
Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Bak Jumpa Fans, Restu Sinaga Kenang Momen Disambut Meriah Saat Masuk Penjara
-
Restu Sinaga Sebut Penjara Jadi Titik Balik Hidup Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
-
Lucinta Luna Ngamuk, Uang Tiket Pesawat Tak Kunjung Direfund Layanan Travel
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Sakit Hati Diremehkan, Rayen Pono Sumpah Bakal Tak Anggap Ahmad Dhani Jika Bertemu
-
Taylor Swift Klarifikasi Lupa Kabari Ed Sheeran Soal Pertunangannya: Dia Tak Punya Ponsel!
-
Adrian Khalif Kaget Lagu 'Alamak' Tembus 1,1 Juta Pendengar di Hari Pertama Rilis: Gila Sih!
-
Tagar #PatrickOut Menggema, Mamat Alkatiri Tuntut Patrick Kluivert Dipecat
-
Didapuk Jadi MC, Evan Sanders dan Astrid Tiar Syok Baru Dapat Kabar H-1 Soal Nikahan Amanda Manopo
-
4 Fashion Item Mewah Amanda Manopo Saat Menikah, Antingnya Bikin Melongo!
-
Pasangan Bucin! Panggilan Manja Shenina Cinnamon dan Angga Yunanda Bikin Gemas
-
Sikap Amanda Manopo ke Fajar Sadboy di Hari Pernikahan Tuai Pujian, Memeluk hingga Ajak Foto Bareng!
-
Najwa Shihab Rayakan Anniversary ke-28 Tanpa Suami, Kenang Momen Terakhir di Konser Coldplay
-
3 Tahun Syuting Bareng, Kok Amanda Manopo Nikah Tanpa Undang Arya Saloka?