Suara.com - Lucinta Luna mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). Sidang yang digelar secara telekonferensi itu tampak tak dihadiri kuasa hukum Lucinta.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim bertanya pada Lucinta Luna apakah dirinya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut. Namun jawaban Lucinta justru mengulang penjelasan jaksa, bahwa kepemilikan narkotika itu didapat dari rekannya yang berinisial IF.
"Untuk masalah obat psikotripika itu saya dikasih oleh saudari Intan," jawab Lucinta Luna.
Majelis Hakim pun menanyakan kembali soal tanggapan dakwaan. Apakah Lucinta Luna dan kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan, saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Hakim Ketua, Eko.
Tampak bingung, Lucinta Luna memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Hakim ketua menegaskan dengan mengulang pernyataan Lucinta. Ia pun menanyakan apakah kuasa hukumnya sudah berkomunikasi untuk tidak mengajukan eksepsi, jawaban Lucinta Luna pun sama.
"Iya tidak mengajukan eksepsi," jawab Lucinta Luna.
Untuk itu, hakim Ketua pun memutuskan agenda Lucinta Luna akan langsung ke pemeriksaan saksi. Sidang selanjutnya akan digelar telekonferens pada 3 Juni mendatang.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah
"Sidang ditunda 3 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi," kata hakim diiringi ketukan palu.
Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Keajaiban Berawal dari Rasa Percaya, Saksikan Garuda di Dadaku Mulai 11 Juni 2026
-
Viral Lagi Anak Buruh Tani Asal NTT Juarai Kompetisi Matematika Dunia, Kalahkan 7.000 Peserta
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan
-
Ruben Onsu Kaget Dibilang Anak Pencitraan, Kecewa Lingkungan Sarwendah Bawa Pengaruh Buruk
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania