Suara.com - Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkoba dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Sidang tersebut dilaksanakan secara telekonfrensi lantaran mengantisipasi virus corona. Dalam dakwaannya, Lucinta Luna terbukti memiliki dan menyimpan narkotika.
"Terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan Sofyan.
Jaksa mengatakan, Lucinta Luna mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan yang tak dikenalnya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Februari 2020. Artis transgender ini kemudian langsung mencoba barang tersebut, karena dirasa tidak enak ia pun tidak melanjutkan mengkonsumsi barang tersebut.
"Setelah mendapat narkoba jenis ekstasi tersebut terdakwa langsung konsumsi, merasa rasanya tidak enak, sehingga terdakwa hanya konsumsi sedikit dan sisanya dibawa pulang," ungkap Asep.
Jaksa melanjutkan, pada 5 Februari 2020, Lucinta Luna membuang sisa ekstasi yang diterimanya di Senopati ke bak sampah di apartemen pribadinya. Setelah itu, pada Selasa, 11 Februari 2020, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama rekannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat dengan barang bukti dua butir ekstasi yang dibuang Lucinta Luna di bak sampah.
"Dari hasil pemeriksaan forensik, dua butir ekstasi tersebut terbukti mengandung MDMA (ekstasi) yang terdaftar sebagai narkotika golongan 1," jelasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan tujuh butir psikotropika benzodiapine yang disimpan dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamu apartemen Lucinta. Psikotropika berupa tablet warna putih itu memiliki berat 1,3308 gram.
Baca Juga: Lucinta Luna Sidang Jarak Jauh dari Rutan Pondok Bambu
Akibat perbuatannya itu, Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy
-
Aldi Taher Ungkap Kondisi Raffi Ahmad usai Operasi Benjolan di Punggung
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
-
Sering Dihina 'Tolol', Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa hingga Nekat Kabur dari Rumah
-
Great White: Tejebak di Samudra Bersama Hiu Putih Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
The Lost City of Z: Kisah Nyata Hilangnya Penjelajah di Hutan Amazon, Malam Ini di Trans TV
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV
-
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Dokter Tirta Pilih Rayakan dengan Lari 18 Km