Suara.com - Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkoba dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Sidang tersebut dilaksanakan secara telekonfrensi lantaran mengantisipasi virus corona. Dalam dakwaannya, Lucinta Luna terbukti memiliki dan menyimpan narkotika.
"Terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep Hasan Sofyan.
Jaksa mengatakan, Lucinta Luna mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan yang tak dikenalnya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Februari 2020. Artis transgender ini kemudian langsung mencoba barang tersebut, karena dirasa tidak enak ia pun tidak melanjutkan mengkonsumsi barang tersebut.
"Setelah mendapat narkoba jenis ekstasi tersebut terdakwa langsung konsumsi, merasa rasanya tidak enak, sehingga terdakwa hanya konsumsi sedikit dan sisanya dibawa pulang," ungkap Asep.
Jaksa melanjutkan, pada 5 Februari 2020, Lucinta Luna membuang sisa ekstasi yang diterimanya di Senopati ke bak sampah di apartemen pribadinya. Setelah itu, pada Selasa, 11 Februari 2020, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama rekannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat dengan barang bukti dua butir ekstasi yang dibuang Lucinta Luna di bak sampah.
"Dari hasil pemeriksaan forensik, dua butir ekstasi tersebut terbukti mengandung MDMA (ekstasi) yang terdaftar sebagai narkotika golongan 1," jelasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan tujuh butir psikotropika benzodiapine yang disimpan dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamu apartemen Lucinta. Psikotropika berupa tablet warna putih itu memiliki berat 1,3308 gram.
Baca Juga: Lucinta Luna Sidang Jarak Jauh dari Rutan Pondok Bambu
Akibat perbuatannya itu, Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Denny Sumargo Shock dan Galau Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba
-
Roy Marten Murka: Penjara Bukannya Menyembuhkan, Malah Jerumuskan Pecandu Narkoba!
-
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Terinspirasi Gangguan Mistis Nyata Penulis, Sengkolo: Petaka Satu Suro Tonjolkan Drama
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'
-
Totalitas Putri Intan Kasela di Film Kuyank, 5 Hari Berendam di Rawa Lumpur
-
Trailer Balas Budi Resmi Rilis, Michelle Ziudith Jadi Korban Bunglon Penipu Cinta