Suara.com - Pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini, Marta Sari telah ditangkap polisi. Marta yang merupakan seorang ibu rumah tangga, terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta.
"Isinya ada tuduhan yang tidak benar dan mencemarkan nama baik korban dan keluarga besar (Syahrini). Ancaman hukuman 12 tahun dan tenda Rp 250 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (28/5/2020).
Seperti diketahui, dari kasus Marta Sari, Yusri Yunus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermain media sosial.
"Satu pesan edukasi kepada para saudara kita yang berkompromi bermain media sosial. Pertama dicek, disaring jangan langsung main share. UU ITE ancamannya cukup tinggi tanpa ia sadari," jelas Yusri Yunus.
Selain itu, Yusri Yunus meminta masyarakat untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait kabar atau berita yang akan diunggah ke media sosial.
"Kemudian harus konfirimasi terlebih dahulu apakah benar atau tidak. Kasian nanti orang tidak salah dishare dengan bangganya kepada publik. Jadi betul-betul berita yang di-share itu A1 yang bisa dipertanggung jawabkan," ucap Yusri Yunus.
Sebagai informasi, polisi telah berhasil menangkap pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini bernama Marta Sari dengan akun @danunyinyir99, pada 19 Mei lalu. Marta ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur. Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lainnya dengan nama akun Instagram @rumpimanjaofficial.
Baca Juga: Syahrini Curiga Ada Orang Lain di Balik Penyebar Video Asusila
Berita Terkait
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Beredar Foto Wajah Anak Syahrini, Asli atau AI?
-
Anak Sering Dicurigai Belum Bisa Jalan, Syahrini Pamer Video Lagi Berlarian
-
7 Penyanyi Putuskan Rehat karena Pita Suara Bermasalah, Terbaru Anji
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dewi Gita Isi Soundtrack Film Lastri: Arwah Kembang Desa Lewat Lagu Jalir Janji
-
Onadio Leonardo Didiagnosis Sindrom Peter Pan, Mental Terjebak di Usia 20 Tahun
-
Iis Dahlia Geram Netizen Ikut Campur Masalah Denada: Orang Luar Jangan Sok Tahu!
-
Nama Jay-Z Terseret Kasus Jeffrey Epstein, Beyonc Diduga Kehilangan Jutaan Pengikut Instagram
-
Bongkar Bukti Penelantaran 24 Tahun, Tim Hukum Ressa Anak Denada: Akta Kelahiran Atas Nama Kakek
-
Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus Untar, Ibunda Tuntut Keadilan Usai 2 Tahun Bungkam
-
Kecelakaan di Perjalanan, Band Skandal Batal Manggung di Jakarta
-
Rumah Kebanjiran, Umay Shahab Terpaksa Ngungsi ke Hotel 5 Hari: Sekarang Tiap Hujan Deg-degan
-
Tim Hukum Ressa Rizky Rossano Anak Denada Semprot Irfan Hakim dan Iis Dahlia: Jangan Ikut Campur!
-
Cerita Choky Sitohang Dibentak Pejabat Arogan di Acara Lembaga Negara, Diminta Tinggalkan Lokasi