Suara.com - Pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini, Marta Sari telah ditangkap polisi. Marta yang merupakan seorang ibu rumah tangga, terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta.
"Isinya ada tuduhan yang tidak benar dan mencemarkan nama baik korban dan keluarga besar (Syahrini). Ancaman hukuman 12 tahun dan tenda Rp 250 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (28/5/2020).
Seperti diketahui, dari kasus Marta Sari, Yusri Yunus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermain media sosial.
"Satu pesan edukasi kepada para saudara kita yang berkompromi bermain media sosial. Pertama dicek, disaring jangan langsung main share. UU ITE ancamannya cukup tinggi tanpa ia sadari," jelas Yusri Yunus.
Selain itu, Yusri Yunus meminta masyarakat untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait kabar atau berita yang akan diunggah ke media sosial.
"Kemudian harus konfirimasi terlebih dahulu apakah benar atau tidak. Kasian nanti orang tidak salah dishare dengan bangganya kepada publik. Jadi betul-betul berita yang di-share itu A1 yang bisa dipertanggung jawabkan," ucap Yusri Yunus.
Sebagai informasi, polisi telah berhasil menangkap pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini bernama Marta Sari dengan akun @danunyinyir99, pada 19 Mei lalu. Marta ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur. Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lainnya dengan nama akun Instagram @rumpimanjaofficial.
Baca Juga: Syahrini Curiga Ada Orang Lain di Balik Penyebar Video Asusila
Berita Terkait
-
Reino Barack Punya Usaha Apa Saja? Manjakan Istri Tinggal di Apartemen Ratusan Miliar
-
6 Artis Ini Kasih Parfum sebagai Souvenir Pernikahan, Punya Siapa Paling Mahal?
-
Klarifikasi Tim Aisyahrani Usai Ketahuan Comot Foto Produk Chef Devina
-
Aisyahrani Punya Bisnis Apa Saja? Adik Syahrini Diduga Comot Foto Chef Devina Hermawan
-
Adik Syahrini Bandingkan Sikapnya dengan Chef Devina Soal Foto Dicomot: Kalau Saya Mah Ikhlas Aja!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Rian D'Masiv soal Royalti Musik: Kalau Adil, Musisi di Indonesia Sudah Kaya Raya!
-
Luna Maya Beli Tanah 5.300 Meter di Jogja, Lokasi yang Dulu Jadi Impian Pernikahannya
-
Trending di X! Kim Ji Won Siap Ganti Imej, Dilirik Perankan Detektif Wanita Pertama Korea
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Sinopsis Shutter, Adaptasi Film Horor Thailand Tayang 30 Oktober 2025
-
Teaser Trailer Film Timur Resmi Dirilis, Iko Uwais Tampil Jadi Sutradara dan Pemeran Utama
-
Perdana Main Film Horor, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Adu Akting di Ritual Gaib: Nyai Randasura
-
Berkaca dari Taylor Swift dan Metallica, Ini Alasan D'Masiv Mantap Pilih Jalur Indie
-
Sinopsis Tin Soldier: Misi Berbahaya Scott Eastwood dan Jamie Foxx dalam Aksi Dendam
-
Terjawab Alasan Nadin Amizah Izinkan 'Rayuan Perempuan Gila' Jadi Soundtrack Pangku