Suara.com - Pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini, Marta Sari telah ditangkap polisi. Marta yang merupakan seorang ibu rumah tangga, terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta.
"Isinya ada tuduhan yang tidak benar dan mencemarkan nama baik korban dan keluarga besar (Syahrini). Ancaman hukuman 12 tahun dan tenda Rp 250 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (28/5/2020).
Seperti diketahui, dari kasus Marta Sari, Yusri Yunus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermain media sosial.
"Satu pesan edukasi kepada para saudara kita yang berkompromi bermain media sosial. Pertama dicek, disaring jangan langsung main share. UU ITE ancamannya cukup tinggi tanpa ia sadari," jelas Yusri Yunus.
Selain itu, Yusri Yunus meminta masyarakat untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait kabar atau berita yang akan diunggah ke media sosial.
"Kemudian harus konfirimasi terlebih dahulu apakah benar atau tidak. Kasian nanti orang tidak salah dishare dengan bangganya kepada publik. Jadi betul-betul berita yang di-share itu A1 yang bisa dipertanggung jawabkan," ucap Yusri Yunus.
Sebagai informasi, polisi telah berhasil menangkap pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini bernama Marta Sari dengan akun @danunyinyir99, pada 19 Mei lalu. Marta ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur. Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lainnya dengan nama akun Instagram @rumpimanjaofficial.
Baca Juga: Syahrini Curiga Ada Orang Lain di Balik Penyebar Video Asusila
Berita Terkait
-
Reino Barack Punya Usaha Apa Saja? Manjakan Istri Tinggal di Apartemen Ratusan Miliar
-
6 Artis Ini Kasih Parfum sebagai Souvenir Pernikahan, Punya Siapa Paling Mahal?
-
Klarifikasi Tim Aisyahrani Usai Ketahuan Comot Foto Produk Chef Devina
-
Aisyahrani Punya Bisnis Apa Saja? Adik Syahrini Diduga Comot Foto Chef Devina Hermawan
-
Adik Syahrini Bandingkan Sikapnya dengan Chef Devina Soal Foto Dicomot: Kalau Saya Mah Ikhlas Aja!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Tayang Besok, Film Timur Siap Jadi Game Changer Bioskop Indonesia
-
Deretan Monster yang Meneror Kota Hawkins di Stranger Things
-
Pantas Tajir Melintir, Ini Deretan Gurita Bisnis Shandy Aulia yang Jarang Tersorot
-
11 Film Blockbuster Paling Dinanti di 2026, Ada Avengers: Doomsday
-
Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya
-
Makin Mentereng Jadi Single Mom, Inilah 4 Gaya Hidup Mewah Ala Shandy Aulia
-
Kesal Masa Lalunya Diungkit Lagi Gara-Gara Skandal Inara Rusli, Virgoun: Gue Lagi Disalahin!
-
Hadapi Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Bagikan Kabar Duka
-
Sinetron Fenomenal GGS Simpan Cerita Kelam, Kevin Julio Bongkar Kondisi Jessica Mila Tidur di Hutan
-
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai, Lisa Mariana Kirim DM ke Atalia Praratya