Suara.com - Pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini, Marta Sari telah ditangkap polisi. Marta yang merupakan seorang ibu rumah tangga, terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta.
"Isinya ada tuduhan yang tidak benar dan mencemarkan nama baik korban dan keluarga besar (Syahrini). Ancaman hukuman 12 tahun dan tenda Rp 250 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (28/5/2020).
Seperti diketahui, dari kasus Marta Sari, Yusri Yunus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermain media sosial.
"Satu pesan edukasi kepada para saudara kita yang berkompromi bermain media sosial. Pertama dicek, disaring jangan langsung main share. UU ITE ancamannya cukup tinggi tanpa ia sadari," jelas Yusri Yunus.
Selain itu, Yusri Yunus meminta masyarakat untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait kabar atau berita yang akan diunggah ke media sosial.
"Kemudian harus konfirimasi terlebih dahulu apakah benar atau tidak. Kasian nanti orang tidak salah dishare dengan bangganya kepada publik. Jadi betul-betul berita yang di-share itu A1 yang bisa dipertanggung jawabkan," ucap Yusri Yunus.
Sebagai informasi, polisi telah berhasil menangkap pelaku penyebar video asusila yang disebut mirip Syahrini bernama Marta Sari dengan akun @danunyinyir99, pada 19 Mei lalu. Marta ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur. Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lainnya dengan nama akun Instagram @rumpimanjaofficial.
Baca Juga: Syahrini Curiga Ada Orang Lain di Balik Penyebar Video Asusila
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Isu! King Nassar Akui Ipar Syahrini Cocok Jadi Pasangan, Ini Alasannya
-
Dijodohkan dengan Ipar Syahrini, King Nassar Akhirnya Buka Suara Soal Perasaannya
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Beredar Foto Wajah Anak Syahrini, Asli atau AI?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka