Suara.com - Pihak Zul Zivilia bersikeras menyebut vokali band Zivilia itu bukan pengedar meski upaya bandingnya ditolak. Sebab itu, mereka melanjutkan perjuangan melalui kasasi.
Hukuman yang dijatuhkan pada Zul Zivilia yakni 18 tahun penjara juga dianggap terlalu tinggi.
"Hari ini kami ajukan kasasi karena kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih kongkrit yang dapat menyeret klien kami sebentulnya dalam kasus itu," ujar Laode Umar Bonte saat jumpa pers di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2020).
"Memang kami sadari bahwa Zul ini adalah pemakai ya, dari tahun 2012 kemudian tahun 2016. Sempat di rehab, rehabilitasi itu juga sekitar tiga bulan,” sambungnya lagi.
Namun, hal itu tak lantas membuktikan kliennya sebagai pengedar. Menurutnya tak ada bukti nyata perihal itu.
"Zul itu menggunakan narkoba sudah bertahun-tahun, kalau memang dia mafia narkoba, istrinya ini nggak dagang online, imbang nggak 18 tahun dengan kondisi ekonomi terpuruk itu dihakimi bak seorang penjahat kelas kakap," lanjutnya.
Terlebih, rekening Zul Zivilia yang disita sebagai bukti pun tak menunjukkan tanda-tanda transaksi dan pemasukan yang mumpuni. Dalam rekening yang di sita, uang yang dimiliki hanya Rp 1 juta.
"Zulkifili disita rekeningnya cuma ada satu juta, keadaan ekonominya juga begitu sulit," bebernya.
Baca Juga: Sedih, Istri Tak Bisa Jenguk Zul Zivilia yang Tengah Sakit di Penjara
"Artinya Zul di sini sebagai korban aja dalam kasus ini. Kami memandangnya seperti itu karena fakta fakta persidangan itupun tidak ada ada alat bukti yang lebih kongkrit yang bisa menggiring klien kami sebagai pengedar,” imbuh Laode Umar Bonte lagi.
Laode Umar Bonte merasa hukuman 18 tahun penjara terlalu berat untuk dijatuhkan kepada Zul Zivilia, karena itu ia mengajukan kasasi. Sebelumnya pihak Zul telah mengajukan banding pada akhir Desember lalu, namun ditolak.
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kecewa dengan Wasit Laga Indonesia vs Irak, Ganindra Bimo Tantang Adu Tinju
-
Debut Would You Marry Me Raup Rating Tinggi, Chemistry Choi Woo Shik dan Jung So Min Curi Perhatian
-
Dibongkar Adrian Khalif, Lagu 'Alamak' Ternyata Cuma Dibuat Sambil Bercanda Bareng Rizky Febian
-
Ivan Gunawan Tak Tenang Usai Podcast dengan Sara Wijayanto: Gue Ngerasa Diikutin
-
Petualangan Baru Dimulai, Fakta Menarik Jumanji 3, The Rock Balik Lagi!
-
Laporannya Mandek, Rayen Pono Kecewa Polisi Seolah Takut Panggil Ahmad Dhani
-
Hadapi Gempuran Teknologi, Giring Ganesha dan KMI 2025 Serukan Aturan Main AI dalam Musik
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Ikatan Batin Tak Terganti, Olla Ramlan Jadi Anak Bungsu yang Sangat Dekat dengan Ibu
-
Bukan Lagi Menutup, Rayen Pono Sebut Pintu Damai dengan Ahmad Dhani Tidak Pernah Ada