Suara.com - Vokalis band Zivilia, Zulfikar alias Zul, masih berjuang menjalani proses hukum atas putusan kasus penyalahgunaan narkotika yang divoniskan padanya. Pada 18 Desember 2019, Zul divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau pidana satu tahun.
Zul Zivilia juga sudah mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak. Kini pihaknya melalui kuasa hukum tengah berjuang lewat kasasi.
Kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Umar Bonte menyebut bahwa tak ada fakta persidangan yang menyebutkan Zul terlibat dalam perdagangan narkoba. Apalagi, hubungan Zul dengan Terdakwa 1 yakni Rian hanya sebatas rekan bisnis.
Bukti transfer Rp 5 juta yang diungkap di persidangan merupakan pembayaran lagu yang dibuatkan Zul untuk Rian, bukan pembelian narkoba. La Ode menilai bahwa bukti transfer tersebut tak senilai dengan barang bukti narkoba yang bernilai fantastis itu.
“Jadi, intinya, Rian sama Zulkifli ini urusannya bukan narkoba, ya, urusannya lagu, urusan pekerjaan. Jadi, dasar Rp 5 juta inilah yang dijadikan alat bukti, bahwa Zul terkait perdagangan narkoba, nggak mungkin urusan Rp 5 jutaan terus berdagang dengan nilai narkoba ratusan juta gitu 'kan, nggak mungkin,” ungkap La Ode di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2020).
Lebih lanjut ia menilai, dalam fakta persidangan tak ada yang bisa menggiring kliennya adalah pengedar. Sehingga, putusan yang diberikan oleh majelis hakim terbilang memprihatinkan.
"Terus fakta persidangan, aliran dana bahwa divonis sebagai pedagang segala macam 'kan, nggak bisa dibuktikan. Vonis 18 tahun, denda Rp 1 miliar, ini, kok, seperti bandit amat. Kelihatannya, kok, seperti mafia tingkat dewa begitu,” tutur La Ode.
“Zulkifli disita rekeningnya cuma Rp 1 juta, keadaan ekonominya juga begitu sulit. Terus, orang yang menjadi korban terus divonis, bertahun-tahun seperti ini, di mana adilnya?” imbuhnya.
Baca Juga: Dipenjara 18 Tahun, Zul Zivilia Resmi Ajukan Kasasi
Dalam kesempatan yang sama, istri Zul 'Zivilia', Retno Paradinah, kembali menegaskan bahwa suaminya hanya korban. Ia merasa ganjil dengan fakta hukum yang minim.
"Suami saya dari polisi saja nggak ada barang bukti sama sekali, cuma keterangan dari saksi aja. Dari polisi sendiri bilang nggak ada, jadi dengan hukuman 18 tahun itu luar biasa banget ganjilnya,” ungkap Retno.
Setelah mendapatkan hasil yang kurang memuaskan kini, Retno dan keluarga berjuang di tahap kasasi. Istri Zul Zivilia itu menyebut akan terus berjuang bagi sang suami.
“Keluarga saya mau pun suami meminta (kasasi) karena 18 tahun lama, kasihan anak-anak, ya. Sebisa mungkin terus berjuang biar suami saya bisa dapat hukuman yang adil aja,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!