Suara.com - Sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani masuk agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (8/6/2020).
Nikita Mirzani tiba di pengadilan sekitar pukul 13.40 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih dibalut celana jeans biru. Tak lupa dia juga memakai face shield.
Sayangnya, sidang akhirnya ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap pada tuntutannya.
"Mohon maaf yang mulia, kami belum siap dengan berkas tuntutannya. Kami meminta waktu satu minggu untuk melengkapi berkas," kata jaksa di persidangan.
"Baik sidang tuntutan ini kami tunda satu minggu. Sidang dilanjutkan pekan depan," kata hakim.
Penundaan ini tak membuat Nikita Mirzani kecewa.
"Sudah biasa. Kan ini bukan permasalahan hukum yang pertama buat Niki," kata Nikita Mirzani usai sidang.
Kendati begitu, Nikita yakin tuntutan buat dirinya ringan. Sebab dia merasa tak bersalah atas tuduhan mantan suaminya, Dipo Latief.
"Yakin dan optimis sih minggu depan tuntutannya tidak tinggi. Karena memang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini memang tidak dilakukan Niki," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Ditanya Nikita Mirzani soal Urusan Ranjang, Fairuz A Rafiq Istigfar
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachimd selaku tim kuasa hukum Nikita Mirzani menilai bahwa penundaan tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap persidangan.
"Kami pun kalau nanti agenda nota pembelaan belum siap, kami juga akan meminta tunda sidang. Kita lihat tuntutannya minggu depan," timpal Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani sebelumnya jadi tersangka kasus penganiayaan dan KDRT atas laporan Dipo Latief di Polres Metro Jakarta Selatan. Niki sempat dijemput paksa oleh polisi dan menahannya selama 3 hari.
Setelah diserahkan ke kejaksaan, Nikita dibebaskan. Dia tak ditahan dan hanya dijadikan tahanan kota.
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Review The Sweater: Pelajaran Sederhana tentang Berbagi dan Peduli
-
Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+
-
Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak
-
Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong
-
AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!
-
4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati
-
Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon