Suara.com - Eddie Kusuma selaku pengacara I Am Geprek Bensu akhirnya angkat bicara mengenai polemiknya dengan Ruben Onsu terkait merek dagang, Bensu.
Dia menjelaskan awal mula konflik dengan Ruben Onsu terjadi. Semua bermula saat Stefani Livinus bersama rekannya yang lain berniat membuka bisnis kuliner.
"Mulainya klien saya Stefani itu awal tahun 2017 berniat buka kuliner ini, lalu pada bulan April itu buka outlet pertama yang di Pademangan. Jadi menjelang buka itu, saudara Jordi, adiknya Ruben Onsu, sahabat Stefani ini ngajak kerjasama," tutur Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat (12/6/2020)
"Akhirnya dia bersedia menjadi manajer operasional. Dikasihlah dia. Eh masuklah dia, terus dia usulkan saudaranya Ruben Onsu jadi duta promosi. Kita kasih kesempatan. Tahu-tahu tiga bulan itu naik pesat, ada 40 outlet," sambungnya lagi.
Pada Agustus 2017, Ruben Onsu memutuskan buat berhenti bekerja sama. Suami Sarwendah itu pun meminta agar I Am Geprek Bensu tidak menggunakan nama Bensu yang diklaim miliknya lagi.
"Dia bilang kalau itu punya dia, kita kagetlah, keterlaluan. Di situ dia minta semua toko tutup dan nggak boleh pakai nama geprek bensu. Terus kita jalan aja. Orang perusahaan nama kita. Terus dia nyampain somasi satu, somasi dua. Terus masuklah gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas tuduhan melawan hukum," tutur Eddie Kusuma.
Dalam kasus tersebut, I Am Geprek Bensu kalah dan diharuskan membayar ganti rugi senilai Rp 10 miliar. Namun mereka mengajukan banding ke PN Niaga Jakarta Pusat.
"Ini aneh. Karena namanya merek itu di PN Niaga Jakarta Pusat. Malah kita diminta ganti rugi Rp 10 miliar. Saya ikutin terus banding, kita menang. Sampai Mahkamah Agung (MA) kita juga menang," ucapnya.
Baca Juga: Kalah Perebutan Nama, Mahkamah Agung Minta Ruben Onsu Ganti Merek Dagangnya
Tidak terima, Ruben Onsu kembali membuat gugatan untuk memenangkan nama Bensu di PN Niaga Jakarta Pusat. Saat itu, dia juga turut menggugat pemilik Bensu alias Bengkel Susu di Bandung.
"Dia (Ruben Onsu) kalah sama Bengkel Susu. Terus dia beli Bengkel Susu ini sebagai dasar gugat kita. Kalah dua hari langsung beli cash. Terus dia gugat kita atas landasan itu," terangnya.
Namun Eddie Kusuma menjelaskan bahwa merek Bensu, Bengkel Susu dengan Bensu yang ada di I Am Geprek Bensu tidaklah sama.
"Saya jelaskan Bengkel Susu itu jualan susu bukan ayam geprek. Itu logonya juga nggak masuk. Nah inilah yang gugatan dia itu aneh. Pikirnya dia bisa menang, dia beli dengan harga besar itu bengkel susu dia pikir bisa menang," tuturnya.
"Ternyata hakim PN Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan dia dan mengabulkan rekonvensi saya. Hakim membatalkan dia punya," imbuhnya.
Kendati begitu, dia tidak memungkiri kalau Ruben Onsu juga sebelumnya mendapatkan sertifikat merek Geprek Bensu. Tapi kini sudah digugurkan.
"Setifikat itu kita miliki sama kayak dia. Pagi ini kita dapat, malam dia dapat. Sertifikat merek. Bedanya, yang mendaftar pertama kita, kita 3 Mei 2017. Dia 22 Agustus 2017. Jadi kita menang, punya dia gugur," ucapnya.
Atas kasus inilah, Ruben Onsu diputus oleh Mahkamah Agung (MA) untuk tidak boleh menggunakan nama Bensu lagi tanpa izin.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti
-
Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Tahan Tangis Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah